Tampilkan postingan dengan label dark tourism pariwisata gelap wisata kematian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dark tourism pariwisata gelap wisata kematian. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Juli 11, 2009

PERKEMBANGAN HUKUM PARIWISATA (3)


Garis-Garis Besar Pembangunan Nasional semesta Berencana Tahap Pertama menempatkan kebijakan kepariwisataan di bawah bidang Distribusi dan Perhubungan, dengan titel Tourisme. Kebijakan ini mencakup tiga hal:
a.Gagasan mempertinggi mutu kebudayaan;
b.Meningkatan perhatian terhadap kesenian di daerah-daerah pusat pariwisata; dan
c.Memelihara kepribadian dan keaslian budaya, sesuai kepribadian daerah masing-masing.
Kebijakan demikian mencerminkan tiga ciri:
a. Penempatan kepariwisataan sebagai aspek kegiatan budaya;
b. Kepariwisataan sebagai media pembangunan budaya, nasional maupun universal;
c.Penempatan keaslian, kekhasan, dan nilai-nilai kepribadian kesenian dan kebudayaan daerah sebagai pijakan pengembangan kepariwisataan.
Pandangan, materi dan orientasi kebijakan demikian merupakan cerminan dominasi pendekatan kebudayaan terhadap kepariwisataan. Kebijakan demikian sangat jauh dari motif ekonomi dan devisa, dan lebih ditekankan pada fungsi kepariwisataan sebagai media interaksi antar bangsa dan dasar pembentukan tatanan kebudayaan universal.

PERKEMBANGAN HUKUM PARIWISATA (1)


Pariwisata merupakan industri yang menjadi salah satu motor perekonomian di Indonesia. Perkembangan pariwisata Indonesia kedepan sangatlah menjanjikan, hal ini disebabkan karena Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dimana begitu banyak produk-produk wisata yang dapat ditawarkan kepada pasar. Oleh karenanya ‘kue’ pariwisata yang sangat diminati oleh banyak orang akan dapat menimbulkan berbagai macam potensi konflik, selain itu dampak negatif dari perkembangan pariwisata harus segera dapat diantisipasi oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakan.
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga memperhatikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh organisasi dunia dibidang pariwisata dengan memperhatikan perkembangan kondisi pariwisata di dalam negeri. Hal ini dimaksudkan agar perkembangan pariwisata dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar internasional dengan memperhatikan konsep keberlanjutan (sustainabelity).

Senin, Maret 23, 2009

TIPS BEKERJA DI KAPAL PESIAR


Oleh : Made Bayu dan Made Ary Suryathi
Bekerja di kapal Pesiar merupakan impian bagi sebagian besar mahasiswa perhotelan. Tidak bisa dipungkiri , di jaman krisis seperti ini, tawaran untuk memburu dolar lewat jalur bekerja di kapal pesiar, masih merupakan alternatif utama mendapatkan uang dalam jumlah besar. Sebelum bekerja di kapal pesiar umumnya para pelamar diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Saat ini banyak pemeriksaan kesehatan yang ditawarkan berbagai rumah sakit dan balai pemeriksaan kesehatan. Demikian juga berbagai persyaratan yang diwajibkan oleh badan penyelenggara tenaga kerja ke kapal pesiar. Dalam tulisan ini akan diuraikan beberapa hal tentang jenis pemeriksaan dan hal-hal yang sebaiknya diketahui sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan.
Jenis pemeriksaan kesehatan yang umum dilaksanakan dalam rangka pemberangkatan tenaga kerja ke kapal pesiar adalah:
1. Pemeriksaan Fisik
2. Pemeriksaan THT & Audiogram
3. Pemeriksaan Mata
4. Rontgen Thorax
5. Pemeriksaan Laboratorium :
a. Darah lengkap
b. Gula Darah Puasa
c. Fungsi Hati (Bilirubin Total, bilirubin direct/indirect, protein total, albumin/globulin, SGOT,SGPT, ALP)
d. Fungsi ginjal (Ureum, kreatinin, asam urat)
e. Lemak darah (Trigliserida, kolestrol total, HDL/LDL)
f. Imuno-Serologi (HbsAg, Anti HCV, VDRL, Anti HAV)
g. Urine lengkap (tambahan PPT khusus wanita)
h. Narkoba (Ampetamin, Benzodiazepin, Opium, Locain, PCP, THC, Barbiturat)
6. Konsultasi Dokter Spesialis


Berikut akan diuraikan beberapa hal tentang pemeriksaan-pemeriksaan diatas.
Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik umumnya dilakukan oleh seorang dokter umum yang sudah terlatih untuk melakukan pemeriksaan general check up. Yang dimaksudkan dengan pemeriksaan fisik adalah pemeriksaan seseorang dari ujung rambur sampai ujung kaki. Pemeriksaan ini akan lebih dikhususkan jika terdapat keluhan, seperti misalnya sering nyeri ulu hati, sering pilek, sering sulit BAB, dan sebagainya. Calon tenaga kerja akan diperiksa berat badan, tinggi badan, tekanan darah, nadi, pernafasan, kondisi mata, THT, paru-paru, jantung, perut, tangan dan kaki.
Pemeriksaan THT & Audiogram
Umumnya dilakukan oleh seorang dokter spesialis THT atau dokter umum yang sering menangani kasus-kasus THT. Pada pemeriksaan ini akan ditanyakan apakah calon tenaga kerja memiliki keluhan di organ tubuh telinga, hidung,dan atau tenggorokan. Jika tidak, tetap dilakukan pemeriksaan standar THT. Pada beberapa pemeriksaan, seringkali ditemukan keluhan radang tenggorokan dan pilek oleh karena alergi. Kedua penyakit ini bukanlah suatu kondisi yang akan menyulitkan calon tenaga kerja lulus pada pemeriksaan kesehatan. Oleh karena penyakit ini seringkali dialami oleh orang sehat yang mengalami kelelahan, memiliki kecenderungan alergi, dan beban stres psikologi. Sebab itu disarankan untuk cukup istirahat, banyak minum air putih, mengurangi rokok dan minuman bersoda, serta olahraga sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan.
Audiogram sendiri tidak rutin dilaksanakan, oleh karena gangguan pendengaran umumnya jarang dijumpai pada usia muda. Audiogram memerlukan alat khusus dan tidak semua instansi kesehatan memilikinya. Selain itu tidak semua lembaga penyalur tenaga kerja mensyaratkan pemeriksaan kesehatan ini.
Pemeriksaan Mata
Pemeriksaan ini umumnya dilakukan oleh sorang dokter spesialis mata atau dokter umum yang terbiasa mengangani kasus-kasus penyakit mata. Jika tidak ada keluhan, calon tenaga kerja akan diperiksa ketajaman penglihatan dan tes buta warna. Tes ketajaman penglihatan dilakukan dengan cara calon tenaga kerja diminta membaca huruf dan angka dari ukuran besar sampai yang paling kecil. Jika calon tenaga kerja bisa membaca sampai batas normal mata manusia tanpa kacamata, maka pemeriksaan tersebut dalam batas normal. Sedangkan tes buta warna dilakukan dengan cara calon tenaga kerja diminta untuk membaca angka – angka yang berwarna yang diberi latar belakang yang berwarna lebih terang. Jika calon memiliki kecenderungan buta warna, tentunya akan sulit membaca angka-angka tersebut. Kecenderungan buta warna merupakan salah satu masalah untuk keberangkatan calon tenaga kerja. Umumnya pria lebih banyak menderita buta warna dibandingkan wanita.
Pemeriksaan thorax foto
Pemeriksaan ini rutin dilaksanakan untuk menilai fungsi paru-paru. Biasanya kelainan pada paru-paru akan memberikan gejala pada penderitanya, tetapi bisa saja asimptomatis, yakni tanpa gejala. Hal yang paling umum memberatkan calon tenaga kerja untuk berangkat barlayar, adalah penyakit TBC. Jika calon tenaaga kerja terdiagnosa menderita TBC, maka calon disarankan untuk menunda keberangkatan, dan menjalani pengobatan selama 6-9 bulan. Setelah itu akan dievaluasi ulang, jika kondisi membaik dan TBC sudah teratasi, biasanya calon bisa berangkat bekerja. Gejala TBC adalah batuk lama lebih dari 3 minggu, batuk dengan dahak isi darah, nafsu makan kurang dan berat badan yang cenderung turun.
Pemeriksaan laboratorium
Pemeriksaan ini seringkali menjadi benturan bagi calon tenaga kerja. Oleh karena jika ada sesuatu yang tidak normal pada hasil laboratorium umumnya calon tenaga kerja akan mengalami kesulitan untuk berangkat. Disarankan untuk berpuasa selam 6-12 jam sebelum melakukan tes darah. Puasa termasuk tidak minum air putih, teh manis, dsb.Hal ini dimaksudkan agar hasil tes benar-benar murni, tidak terpengaruh oleh makanan dan minuman yang baru saja dikonsumsi. Berikut akan diuraikan secara singkat tentang pemeriksaan laboratorium yang rutin dilakukan sebagai persyaratan keberangkatan calon tenaga kerja. Pemeriksaan laboratorium dibawah ini dilakukan dengan cara mengambil darah dari calon tenaga kerja dan diperiksa di laboratorium.
a. Pemeriksaan darah lengkap.
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan eritrosit&hemoglobin, (jumlah sel darah merah), leukosit (jumlah sel darah putih, sebagai penanda apakah terjadi proses infeksi atau tidak), trombosit (jumlah keping darah), eosinofil (penanda alergi), limfosit (penanda infeksi kronis).
b. Gula darah puasa
Pemeriksaan ini dipengaruhi oleh makanan yang diamakan 2 jam sebelum penderita diperiksa darahnya. Oleh karen itu calon tenaga kerja dianjurkan untuk puasa 6-12 jam sebelum pemeriksaan.
Kadar gula puasa normal <120>

Sabtu, Maret 21, 2009

DARK TOURISM by Jones Sirait, Geografiana






Dark Tourism(1): Cara Berwisata Masyarakat Posmo? By Jones Sirait Cetak E-mail






20 Maret 2009

Buana Katulistiwa- Terminologi “Dark Tourism” mungkin belum begitu akrab dalam telinga banyak orang. Hal itu tidak mengherankan sebab secara konsep, terminologi itu belum lama usianya jika dibandingkan dengan “Eco-Tourism” yang sebelumnya sudah populer, bahkan telah menjadi fenomena tersendiri dalam pariwisata dunia.

Sebagai sebuah terminologi baru dalam konsepsi akademis, kata itu pertama kali diperkenalkan oleh Malcolm Foley and J John Lennon (1996), melalui buku mereka “Dark Tourism: The Attraction of Death and Disaster”. Lalu berkembang semakin meluas pada 2003-2005, melalui munculnya berbagai diskusi, publikasi dan penelitian yang berkait dengan terminologi ini.


Terus terang ada kesulitan tersendiri untuk menemukan padanan kata yang tepat dalam bahasa Indonesia untuk menerjemahkan kata “Dark Tourism” yang tak lain adalah sebuah istilah yang berhubungan dengan perjalanan wisata ke tempat-tempat yang berkait dengan kematian (death-related), tragedi dan atau kekejaman. Ia jauh lebih luas dari sekadar wisata bencana alam.


Ada beberapa pilihan kata yang sulit. Misalnya “Wisata Gelap”, “Wisata Kelam” atau “Wisata Hitam” atau “Wisata Duka”? Kesulitannya adalah jika pilihannya “Wisata Gelap” konotasi yang lahir adalah sebuah perjalanan wisata yang dilakukan pada malam hari atau ada pula kesan semacam wisata yang berkaitan dengan kemaksiatan (karena kata “gelap-gelapan” yang menyertainya. Jika “Wisata Hitam” ada ekses buruk terhadap rasial, sedangkan “Wisata Kelam” ada kesan kejanggalan di situ, dan tentu saja beberapa istilah ini “tidak menjual” sebagaimana tujuan awalnya.


Saya sendiri sebenarnya lebih senang menggunakan istilah dasar, yaitu “Darkwisata” atau “Darkturisme” seperti yang dilakukan pada “eco-tourism”, yang banyak kalangan kemudian meng-Indonesia-kannya sebagai “Ekowisata” atau “Ekoturisme”. Meskipun dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang benar memang akan mengundang berbagai perdebatan.


Philip R Stone (dalam e-Review of Tourism Research (eRTR), Vol. 3, No. 5, 2005) atau Stephanie Marie Yuill (dalam thesisnya berjudul Dark Tourism: Undertanding Visitor Motivation at Sites of Death and Disaster, 2003) mencatat, ada beberapa terminologi yang sebelumnya pernah muncul yang berkait dengan istilah “Dark Tourism - walaupun dari segi motivasi ada perbedaan-perbedaan penekanan-, seperti “thanatourism” (Seaton, 1996), “holiday in hell” (O’Rourke, 1988), “morbid tourism” (Blom, 2000), “black-spot” tourism (Roject, 1993) atau “milking the macabre” (Dann, 1994).


Foley dan Lennon sendiri mendisktipsikan “Dark Tourism” sebagai “the phenomenon which encompasses the presentation and consumption (by visitors) of real and commodified death and disaster sites”, tanpa terkait dengan sikap “melakukan atau tidak melakukan sesuatu” dari wisatawan. Sehingga menurut mereka, teman, saudara korban bukanlah termasuk Dark Tourism.


Hal ini pula yang membedakannya dengan “Thanatourism” yang diperkenalkan Seaton, yang menekankan pada dua faktor yaitu perilaku dan ketidakabsolutan, dalam arti penekanan pada motif yang menaruh perhatian pada kematian. Dia kemudian memperkenalkan lima kategori aktivitas yang berkaitan dengan turisme kematian berdasarkan motivasi si wisatawan.


Kelimanya adalah: 1. Travel to watch death (i.e. public hangings or executions; 2. Travel to sites after death has occurred (i.e. Auschwitz); 3. Travel to internment sites and memorials (i.e. graves and monuments); 4. Travel to re–enactments (i.e. Civil War re–enactors); dan 5. Travel to synthetic sites at which evidence of the dead has been assembled (i.e. museums).


Sementara Foley dan Lennon membagi “Dark Tourism” ke dalam lima tipe yaikni : Witness, Death Sites, Visiting Cemeteries/Internment Sites/Memorial, Visiting Musem and Exhibitions dan Re-enactment/Staged Events.


“Posmo”


Kematian dan bencana telah menjadi tujuan wisatawan, yang oleh beberapa literatur pariwisata meyakini sebagai bagian dari budaya post-modernisme yang signifikan mempengaruhi produk wisata. Masyarakat dunia sepertinya telah meninggalkan turisme masa tradisional, menuju apa yang disebut Munt (1994) sebagai turisme post-modern (Posmo).


Turisme ini, sebagaimana diungkapkan Stephanie Marie Yuill (2003) ditandai dengan pengejaran tujuan dan pengalaman baru melalui beragamnya produk, mulai dari ekoturisme ke turisme warisan sejarah, yang lebih otentik, jujur, berkait dengan masyarakat lokal (pribumi), menaruh perhatian pada lingkungan dan kesinambungan pengalaman perjalanan. Atau juga seperti kata Light (2000), wisatawan yang memiliki peningkatan penekanan pada intelektualisasi liburan dengan penekanan pada studi dan pelajaran. Sebab wisatawan ini menghendaki adanya peningkatan cultural capital mereka.


Hal ini diakui pula oleh Folley dan Lennon, bahwa fenomena perkembangan “Dark Tourism” sangat dipengaruhi antara lain oleh media dan peran pentingnya sebagai elemen edukasi bagi wisatawan. Sebab menurut dia, masyarakat sekarang merupakan masyarakat yang rasional, yang lebih membutuhkan sesuatu wisata yang bukan dibuat-buat atau fiksi melainkan sesuatu yang nyata terjadi.


Rojek (1993) mengungkapkan dalam masyarakat postmodern setiap orang merupakan perpindahan dari masa sekarang. Baik bagi masyarakat di lokasi destinasi maupun bagi wisatawan. Dalam banyak manfaat sebuah memorial, unsur mengenang dan pembelajaran menjadi unsur penting di sana. Dan, harus pula diterima fakta bahwa turisme akan tetap datang (karena kebutuhan tadi), meskipun masyarakat lokal ingin melupakannya.


Sebuah tragedi bencana atau yang berkait dengan kematian, menjadi pusat pemberitaan dunia yang pada sisi lain telah memancing keinginan orang-orang untuk melihatnya secara langsung, untuk sekadar menambah pengalaman hingga mengenang dan mengambil hikmah dari tragedi itu.


Kita telah menyaksikan bagaimana serangan bom di Bali, dan menyaksikan banyak darah, luka, kematian, tangisan dan kesaksian-kesaksian keluarga yang kehilangan. Kita telah menyaksikan pula bagaimana keprihatinan, kecaman, kutukan dan perburuan sengit diberikan kepada para pelakunya. Untuk sesaat muncul ketakutan melakukan perjalanan, namun tak lama kemudian justru mendorong wisatawan yang ingin tahu berdatangan. Itulah realitas pariwisata saat ini.


Di berbagai belahan dunia, tempat-tempat kematian dan bencana telah memancing kunjungan jutaan wisatawan. Mulai dari Ground Zero World Trade Center (New York), Auschwitz-Birkenau, Anne Frank’s House, Graceland, Oklahoma City, Gettysburg, Vimy Ridge, the Somme, Arlington National Cemetery, pembantaian manusia di Kamboja, Maritime Museum di Liverpool (Inggris), Taj Mahal (India), The Pyramids (Mesir), Xian Terracotta warriors, Dallas 6th Floor.


Beberapa catatan mengungkapkan bahwa pada tahun 2000, tercatat 434.000 wisatawan mengunjungi Memorial dan Museum Auschwitz-Birkenau, yaitu kamp yang diketahui telah menjadi tempat kematian sekitar 1,5 juta orang sepanjang Perang Dunia II. Pada 1998, Anne Frank House di Amsterdam dikunjungi 822.700 wisatawan. Tahun 1999, Alamo in San Antonio menjadi tempat terbanyak dikunjungi wisatawan di Texas, dengan wisatawan 2,5 juta orang, untuk melihat tempat kematian 179 orang dalam mempertahankan visi kemerdekaan Texas.


Kapal Titanic, pada The Maritime Museum of Atlantic di Halifax, Nova Scotia, terus mengalami peningkatan kunjungan, contohnya pada 1997 dikunjungi 112.600 orang lalu meningkat dua kali lipat 1998 menjadi 244.000 wisatawan. Demikian juga dengan The National Voting Right Museum and Institute di Selma, Alabama, sejak dibuka 1993 setiap tahunnya dikunjungi lebih dari 480.000 orang wisatawan, untuk melihat perbudakan dan gerakan kelompok kulit hitam yang memperjuangkan Apartheid.


Namun begitu, selain dari sisi mendatangkan wisatawan, peran penting Dark Tourism sangat penting dalam upaya dokumentasi sejarah. Jenis wisata ini tentunya akan mendorong semua pihak yang terlibat dalam studi sejarah maupun sosial budaya akan memberikan sumbangsih besar untuk menggali dan melestarikan dokumentasi-dokumentasi penting yang seringkali terabaikan sebelumnya.


Bagaimana momentum ini dapat digunakan untuk memperkuat pariwisata Indonesia yang telah sekian lama berada dalam kejenuhan, baik dari segi produk, destinasi, maupun negara pasar wisatawan? (jones sirait/dari berbagai sumber)