Tampilkan postingan dengan label Pariwisata Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pariwisata Budaya. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Februari 04, 2012

Pariwisata Budaya


Pengertian pariwisata budaya menurut Geriya (1995:103) adalah salah satu jenis pariwisata yang mengandalkan potensi kebudayaan sebagai daya tarik yang paling dominan serta sekaligus memberikan identitas bagi pengembangan pariwisata tersebut. Dalam kegiatan pariwisata terdapat sepuluh elemen budaya yang menjadi daya tarik wisata yakni: 1) kerajinan, 2) tradisi, 3) sejarah dari suatu tempat/daerah, 4) arsitektur, 5) makanan lokal/tradisional, 6) seni dan musik, 7) cara hidup suatu masyarakat, 8) agama, 9) bahasa, 10) pakaian lokal/tradisional (Shaw dan William, 1997). Elemen budaya tersebut tampaknya sangat relevan dengan jenis kepariwisataan yang dikembangkan di Bali, yaitu pariwisata budaya.
Pariwisata budaya merupakan aktivitas yang memungkinkan wisatawan untuk mengetahui dan memperoleh pengalaman tentang perbedaan cara hidup orang lain, merefleksikan adat dan istiadatnya, tradisi religiusnya dan ide-ide intelektual yang terkandung dalam warisan budaya yang belum dikenalnya (Borley, 1996: 181). Sirtha (2001) mengemukakan motivasi pariwisata budaya, antara lain: 1) mendorong pendayagunaan produksi daerah dan nasional; 2) mempertahankan nilai-nilai budaya, norma, adat istiadat dan agama; 3) berwawasan lingkungan hidup, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial (Arismayanti, 2006).
Pada Perda Nomor 3 Tahun 1991 pasal 3 dinyatakan bahwa tujuan penyelenggaraan pariwisata budaya adalah untuk memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu obyek dan daya tarik wisata, mempertahankan norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan agama dan kebudayaan alam Bali yang berwawasan lingkungan hidup, mencegah dan meniadakan pengaruh-pengaruh negatif yang dapat ditimbulkan kegiatan kepariwisataan (Diparda Propinsi Bali, 2000).

Refrensi  


Geriya, W. 1995. Pola Partisipasi dan Pemberdayaan Sumber Desa Adat dalam Perkembangan Pariwisata. Denpasar : Upada Sastra
Shaw, G and Williams, A.M. 1994. Critical Issues in Tourism : A Geographical Perspective. Oxford : Blackwell Publishers.
Arismayanti, Ni Ketut.2009. Majalah Analisis Pariwisata. Fakultas Pariwisata Universitas Udayana. Denpasar : UNUD
Barley,L.1996. Heritage and Environment Management : The International Perspective. Wiendu Nuryanti (Ed): Tourism and Cultural Global Civilization in Change. Jogjakarta : Gajah Mada University

Selasa, Januari 24, 2012

Pariwisata Budaya


Pemerintah Propinsi Bali telah menetapkan ketentuan mengenai pariwisata budaya dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1974 dan kemudian diperbaharui melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1991 yang pada Bab I pasal 1 disebutkan bahwa Pariwisata Budaya adalah jenis kepariwisataan yang dalam perkembangan dan pengembangannya menggunakan kebudayaan daerah Bali yang dijiwai oleh Agama Hindu yang merupakan bagian dari kebudayaan Nasional sebagai potensi dasar yang paling dominan, didalamnya tersirat suatu cita-cita akan adanya suatu hubungan timbal balik antara pariwisata dengan kebudayaan sehingga keduanya meningkat secara serasi, selaras, dan seimbang Ardika (2003:49).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada Perda Nomor 3 Tahun 1991, Pasal 3 disebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan pariwisata budaya adalah untuk memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu objek dan daya tarik wisata, mempertahankan norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan agama dan kehidupan alam Bali yang berwawasan lingkungan hidup, mencegah dan meniadakan pengaruh-pengaruh negatif yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan kepariwisataan. Visi pembangunan pariwisata Bali adalah terwujudnya pariwisata budaya yang berkualitas dan berkelanjutan, berlandaskan Tri Hita Karana, berdaya saing global, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Laster Borley dalam makalah yang ditulis Tjatera (2008:8) menyatakan pariwisata budaya dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang memungkinkan orang untuk menjelajahi dan memperoleh pengalaman dari perbedaan cara hidup orang lain, merefleksikan adat istiadatnya, tradisi religiusnya, dan ide-ide intelektual yang terkandung dalam warisan budaya yang belum dikenalnya.

Pariwisata budaya menurut Geria (1983:13) dalam bukunya yang berjudul “Pariwisata dan Dinamika Kebudayaan Lokal” didefinisikan sebagai kegiatan pariwisata di Bali yang menitik beratkan pada perkembangan segi-segi budaya Bali yang pada dasarnya bersumber pada Agama Hindu.


Daftar Pustaka

Ardika, I Wayan. 2003. Pariwisata Budaya berkelanjutan: Refleksi dan Harapan di Tengah Perkembangan global. Denpasar: Program Studi Magister Kajian Pariwisata, Program Pascasarjana Universitas Udayana

Geria. 1983. Pariwisata dan Dinamika Kebudayaan Lokal. Denpasar: Program Studi Magister Kajian Pariwisata, Program Pascasarjana Universitas Udayana

Tjatera, I Wayan. 2008. Pariwisata Dalam Pembangunan Bali. Denpasar: Makalah Kuliah Matrikulasi Program Pascasarjana (S2) Pariwisata.