Tampilkan postingan dengan label PARIWISATA SEBAGAI ILMU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PARIWISATA SEBAGAI ILMU. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Agustus 20, 2011

ILMU PARIWISATA




Tanggal 31 Maret 2008 merupakan tonggak sejarah pengakuan Pariwisata sebagai ilmu, dimana pada saat itu keluar surat dari Dirjen Dikti Depdiknas N0. 947/D/T/2008 yang ditujukan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata,yang secara eksplisit menyebutkan persetujuan pembukaan program S1 pada STP Bali dan STP Bandung. Wacana mengenai apakah pariwisata merupakan ilmu yang mandiri atau hanya objek studi dari ilmu-ilmu yang telah mapan dengan pendekatan multi disipliner sebenarnya telah lama diperdebatkan. Pitana (2008) Jovicic, pada tahun 1977 misalnya, telah mengusulkan agar kajian tentang kepariwisataan dikembangkan sebagai disiplin ilmu mandiri yang disebut tourismology, sedangkan Leiper menggunakan istilah tourism discipline.

Filsafat keilmuan pariwisata tersebut didekati dengan menggunakan metode yang dapat diuji, seperti Ontologi (objek), epistemologi (metodologi untuk memperoleh pengetahuan), dan aksiologi (nilai manfaat pengetahuan bagi lingkungannya). Disamping menggunakan perspektif filsafat keilmuan, kajian juga dilakukan dengan metode komparatif, empirik, dan kebutuhan riil dalam pembangunan.

Pertanyaan tentang apakah pariwisata merupakan suatu disiplin ilmu hendaknya dijawab dengan menggunakan penjelasan tentang hakikat suatu ilmu, yang dengan demikian posisi ilmu pariwisata didalam pohon ilmu dapat diidentifikasi dengan jelas dan orang terhindar dari pandangan yang menyesatkan,bahwa pariwisata adalah bukan ilmu ini atau bukan ilmu itu (neither this nor that).

Konsep pariwisata mengandung kata kunci ‘perjalanan’ (tour) yang dilakukan seseorang, yang melancong demi kesenangan untuk sementara waktu, bukan untuk menetap atau bekerja. Jika pada awalnya kegiatan melancong adalah untuk kesenangan belaka, kini kegiatan tersebut menjadi sesuatu yang harus direncanakan, dilaksanakan dan dinikmati secara serius, yang kemudian menjadikannya tidak sederhana lagi. Pariwisata adalah suatu gejala yang sangat kompleks di dalam masyarakat , yang oleh karena itu pariwisata kini berkembang menjadi suatu subjek pengetahuan yang pantas dibahas secara ilmiah. Ilmu pariwisata layak dibangun di atas sebuah fenomena yang kompleks itu melalui suatu sistem logika ilmu, pengandaian dan pembenaran, serta peningkatan dari statusnya sebagai pengetahuan umum (common sense) menjadi pengetahuan ilmiah (science) agar setara dengan ilmu-ilmu lain.


Sumber :

Pitana dan Diarta, 2009, Pengantar Ilmu Pariwisata, Yogyakarta : Andi

Kamis, Januari 21, 2010

Pariwisata Sebagai Ilmu (Kajian Ontologis 2)

Seluruhnya di ambil dalam buku Pengantar Pariwisata, Prof.Dr. I Gede Pitana.,M.Sc dan I Ketut Surya Diarta.,SP.,MA.2009.Penerbit Andi, Yogyakarta

"The Study of tourism is the study of this (tourism) phenomenon and its effects" (Mill dan Morrison,1982), secara lebih eksplisit, studi tentang pariwisata adalah : "Studi tentang orang yang berada diluar habitatnya yang biasa, industri yang merespon kebutuhannya, dan dampak-dampak yang dibawa terhadap masyarakat lokal (sosial budaya, ekonomi dan lingkungan fisik)"(Jafari, 1997 :8)

Dengan demikian fenomena pariwisata dapat difokuskan pada tiga unsur yakni : (i) pergerakan wisatawan, (ii) aktifitas masyarakat yang memfasilitasi pergerakan wisatawan, (iii) implikasi atau akibat-akibat pergerakan wisatawan dan aktifias masyarakat yang memfasilitasinya terhadap kehidupan masyarakat secara luas.

Ketiga unsur ini memiliki sifat yang melekat pada setiap objek ilmu pengetahuan. Pergerakan atau perjalanan merupakan salah satu komponen yang elementer dalam pariwisata. Ia merupakan tujuan dan objek penawaran dan permintaan jasa wisata, termasuk objek kajian berbagai cabang ilmu pengetahuan (Freyer,1995). Salah satu di antara sifat tersebut adalah berulang, beragam, saling terkait dan teratur.

Keraguan sementara pihak terkait dengan independensi ilmu pariwisata sudah saatnya dipinggirkan mengingat kini semua cabang ilmu memiliki kebebasan yang sama luas untuk berkembang melalui metode masing masing.

PARIWISATA SEBAGAI ILMU (TINJAUAN ONTOLOGI)


Pariwisata merupakan kegiatan bersenang-senang yang melibatkan banyak orang, ditandai dengan adanya perpindahan (mobilisasi) dari satu tempat yang merupakan tempat tinggalnya ke tempat lain yang bukan tempat tinggalnya, dimana perpindahan ini tidak bertujuan untuk menetap, mencari nafkah. Fenomena ini menimbulkan berbagai macam unit usaha (kegiatan bisnis) yang menimbulkan berbagai macam dampak positip maupun dampak negatif.

Selama ini, pariwisata belum dianggap sebagai sebuah ilmu yang berdiri sendiri. Hal ini disebabkan karena pariwisata itu sendiri merupakan aplikasi dari berbagai macam ilmu yang diterapkan dalam sektor pariwisata. Namun pada tanggal 31 Maret 2008 menjadi tonggak sejarah pengakuan pariwisata sebagai ilmu. Pada saat itu keluar surat dari Dirjen Dikti Depdiknas No.947/D/T/2008 dan 948/D/T/2008, yang ditujukan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang secara eksplisit menyebutkan bahwa DIRJEN DIKTI dapat menyetujui pembukaan jenjang Program Sarjana (S1) dalam beberapa program studi pada STP Bali dan STP Bandung. Dengan diizinkannya pembukaan program studi jenjang sarjana (akademik) ini juga berarti ada pengakuan secara formal bahwa pariwisata adalah sebuah disiplin ilmu yang sejajar dengan disiplin-disiplin ilmu lainnya.

Status keilmuan pariwisata didekati dengan persyaratan dasar suatu ilmu, yakni : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi

Dari sisi Ontologi, Ilmu pariwisata harus mampu menyediakan informasi ilmiah yang lengkap tentang hakikat pelancongan, gejala pariwisata, wisatawannya sendiri, prasarana dan sarana wisata, objek-objek yang dikunjungi, sistem dan oranisasi, dan kegiatan bisnisnya, serta semua komponene pendukung di daerah asal wisatawan maupun di daerah destinasi wisata. Tetapi sebelum ilmu pariwisata menyajikan sekaligus menjelaskan teori-teori dan banyak informasi aktualnya, sebaiknya dilakukan suatu studi atau pengkajian mendasar secara menyeluruh dan cermat. Oleh sebab itu pertimbangan filsafati terhadap pembentukan ilmu pariwisata perlu dilakukan dengan menekankan tiga aspek pokok, yakni ontologi, epistemologi dan aksiologi . Ilmu pariwisata juga harus dibangun berdasarkan suatu penjelasan yang mendalam, tidak terburu-buru dan perlu dibuatkan taksonominya. Setiap ilmu memiliki objek material dan objek formal. Objek material adalah seluruh lingkup (makro) yang dikaji suatu ilmu. Objek formal adalah bagian tertentu dari objek material yang menjadi perhatian khusus dalam kajian ilmu tersebut. Sesungguhnya objek formal inilah yang membedakan satu ilmu dnegan ilmu yang lain. Disini secara asumtif dapat dikatakan bahwa objek formal kajian (aspek ontologi) ilmu pariwisata adalah masyarakat. Oleh sebab itu pariwisata dapat diposisikan sebagai salah satu ilmu sosial karena focus of interestnya adalah kehidupan masyarakat manusia.