Kamis, November 21, 2013

PENURUNAN KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP DI KAWASAN TELUK BENOA SEBAGAI AKIBAT INTERAKSI KEKUASAAN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA (PANDANGAN MICHAEL FOUCOULT)




ABSTRACT

This research aims to find out the factors affect degredation of life environment in Teluk Benoa as a result of interaction of power in gaze of culture perspectife on Michael Foucoult view of power concept. Qualitative method is applied in this research, data collected by interview, observation and literature study. Based on Foucaldien view, the negative effect of tourism development in Teluk Benoa such as : water polution, wastage, air pollution are caused by dominant power of economic which is played by agents as organic conservative in all causal relations between local people, and tourist. The solution sugeseted is making an effort for ballancing the relation between the organic intelectual conservative and organic  intelectual progressive also supported by traditional intelectual. Educating the awareness of quality environment and concept of sustainable tourism development concept on local people are also sugested.

Keywords : Life Environment, Power, Foucaldian View



Pendahuluan
Praktik kekuasaan dalam  pengembangan kepariwisataan di Bali menunjukkan bagaimana Bali saat ini. Kekuasaan yang sering dipandang dalam pengembangan pariwisata, sering ditujukkan kepada badan eksekutif, legislatif, yudikatif, media, akademisi, tokoh tradisional, kelompok tradisional, dan kelompok modern (Wirawan,2013), dimana dalam hubungan tersebut terdapat dominan-subdominan, atasan-bawahan, besar-kecil, menindas-tertindas, mempengaruhi-dipengaruhi. Dari perspektif ‘Barat’, pariwisata sering dipandang sebagai keputusan individual dari wisatawan. Hubungan antara wisatawan dan masyarakat lokal sering kali dianggap sebagai sebuah hubungan antara atasan dan bawahan, raja dan budak, atau kelas atas dan kelas bawah (Cheong dan Miller, 2000). Praktik kekuasaan semacam ini memang dirasakan dalam fenomena kehidupan sehari-hari.
Namun demikian, terdapat pandangan yang berbeda terhadap konsep kekuasaan. Michael Foucoult (1978) dimana konsep kekuasaan yang menyebar dimana-mana dan bersumber dimana-mana, mendapat dukungan dari pengetahuan dan berkaitan dengan pengetahuan (Prasiasa, 2013). Berdasarkan pandangan ini, maka kekuatan ada pada setiap sisi pelaku pariwisata (Chong dan Miller,2000).
Namun demikian, apabila praktik kekuasaan ini dilakukan dengan sempurna dalam konsep keseimbangan, maka tentunya menghasilkan sesuatu yang sempurna pula. Tidak demikian kenyataannya. Praktik kekuasaan di Bali, khususnya dalam bidang  kepariwisataan menunjukkan hal yang tidak sempurna. Berbagai masalah yang dihadapai sebagai konsekuensi pembangunan pariwisata yang secara intensif mulai dilakukan semenjak era 70’an sampai saat ini, mulai dari masalah sosial-budaya (komodifikasi, akulturisasi,hegemoni) sampai dengan masalah sampah, kemacetan, abrasi pantai, (Dharma Putra,2010) urbanisasi, pembangunan yang tidak merata.
Perhatian yang cukup mendalam terhadap  Bali sebagai daerah tujuan wisata sudah dilakukan sejak jaman penjajahanBelanda, ditandai dengan dibangunnya Pelabuhan Udara Tuban pada Tahun 1930 oleh Departement Voor Verkeer en Waterstaats. Bali mendapat prioritas pembangunan karena telah mendapat kunjungan wisatawan asing jauh sebelum Bangsa Indonesia lahir (Suara Indonesia dalam Wijaya,2012). Selanjutnya dalam pidato kenegaraan 16  Agustus 1968, Presiden Suharto memberikan prioritas pembangunan kepariwisataan di Bali, mengingat potensi yang luar biasa yang dimiliki oleh Bali. Semenjak itu mulailah pembangunan di bidang pariwisata dilakukan, antara lain dengan (i) Menekankan pariwisata budaya sebagai hal yang harus dikembangkan, (ii) resort pariwisata harus disebarkan ke seluruh pulau sehingga tercipta pemerataan ekonomi, (iii)memperkuat identitas budaya Bali, di mata seluruh Bangsa Indonesia dan internasional.
Narya (2010) secara kelembagaan, pariwisata Bali dikelola oleh perusahaan pelayaran Belanda (Koninklijk Paketvarrt Maatschupij) 1920, dimana pada saat itu Bali sudah mulai dipromosikan sebagai daerah tujuan wisata. Selanjutnya SCETO pada tahun 1971 menyusun masterplan pengembangan pariwisata Bali, dengan menetapkan Sanur, Nusa Dua dan Kuta  sebagai Tourist Resort.
Untuk meningkatkan layanan  pada wisatawan, maka pada era 80-90an pemerintah mengembangkan kawasan Nusa Dua bersama  BTDC (Bali Tourism Development Corporation), dimana saat ini kawasan tersebut menjadi kawasan elit yang mampu meningkatkan citra Bali sebagai destinasi wisata bertaraf internasional. Masa-masa ini adalah masa keemasan pariwisata Bali, dimana pada saat itu terjadi keseimbangan antara jumlah kamar yang dibangun dengan  jumlah wisatwan yang datang. Semua pihak pada saat itu merasakan kebahagiaan dari pembangunan pariwisata, karena prinsip-prinsip keseimbangan  dan keharmonisan sudah diterapkan dalam pengembangan pariwisata Bali (Narya,2010)
Keberhasilan pengembangan pariwisata pada saat itu, mengundang hasrat untuk terus ‘membangun’ fasilitas-fasilitas pariwisata, seperti hotel, restaurant, tempat perbelanjaan-apapun-yang dapat segera menghasilkan uang, tanpa memikirkan konsep keseimbangan terhadap alam, lingkungan dan budaya. Akibatnya, dapat dirasakan dampak negatif dari pengembangan pariwisata tersebut saat ini, seperti : (i) abrasi 91,070 km dari total 436 km panjang garis pantai yang ada, (ii) lahan kritis seluas 286.938 hektar, (iii) suhu udara naik mencapai 33 derajat celcius, (iv) kemacetan lalulintas dikawasan Bali selatan, (v) sampah plastic, (vi) pencemaran udara, (vii) Banjir di daerah Denpasar dan Kuta.
Kawasan Teluk Benoa, yang memiliki posisi strategis di Provinsi Bali, karena menjadi pintu gerbang Bali dari arah laut dan udara, serta menjadi penyangga ekosistem Bali, ternyata mengalami kerusakan lingkungan, khususnya pencemaran terhadap air laut yang disebabkan antara lain karena aktivitas di Pelabuhan Benoa dan sampah-sampah dari Denpasar (Dharma Putra,2010). Meskipun sudah menggunakan ISO 14001, yang artinya menggunakan manajemen lingkungan hidup terpadu, namun demikian kenyataan tidak dapat dipungkiri bahwa sampah masih terlihat berserakan disana-sini, endapan minyak di pinggir pantai, dan Pelabuhan Benoa yang tampal semrawut dan kotor.
Sampai saat ini begitu marak terjadi pro-kontra di masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam pengembangan kepariwisataan Bali, misalnya (i)pembangunan Bali International Park, (ii) Pembangunan Bandara Internasional di Buleleng, dan (iii) Reklamasi Tanjung Benoa. Kondisi ini menunjukkan betapa dinamisnya pengembangan pariwisata di Pulau Bali, dimana sangat terasa semua aktor pengembangan pariwisata berperan aktif didalamnya, mulai dari kalangan masyarakat proletar, wisatawan, dan broker (Cheong dan Miller, 2000)  yang meliputi pemerintah sebagai pembuat regulasi, pengusaha sebagai penyedia sarana dan prasarana, supplier/pemasok wisatawan (biro perjalanan wisata).
Jika dilihat dari sudut pandang sosial budaya (Wijaya,2012) dalam pandangannya terhadap pengembangan budaya Bali bali dengan pendekatan pandangan Foucoult, yang menilai bahwa terdapat relasi kekuasaan antar seluruh pelaku pariwisata budaya, yang pada akhirnya kemenangan diperoleh kaum intelektual organic konservatif dimana konteks Hindu yang dikembangkan di Bali, lebih mengarah kepada konsep rituil, dengan pertimbangan pengembangan pariwisata untuk kesejahteraan, yang memang sudah terbukti nyata, meskipun di sisi lain masih menyisakan dampak negatif sebagai sebuah konsekuensi.

Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka sangat menarik untuk di kaji, faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab penurunan kualitas lingkungan di kawasan Teluk Benoa, dilihat dari sudut pandang hubungan kekuasaan dalam perspektif budaya?

Kajian Pustaka
Pengertian Kekuasaan Menurut Filusuf Terkemuka
Pandangan mengenai kekuasaan dimulai dari jaman filusuf terkemuka Niccolò Machiavelli (1469-1527), Thomas Hobbes (1588-1679), Max Weber (1864-1920) lebih sering mendeskripsikan bahwa kekuasaan merupakan dikotomi, monolog, dimana kuasa dipegang satu pihak yang superior atas pihak inferior untuk mencapai keinginannya. Pandangan ini berubah dengan dimulainya Friedrich Nietzsche (1844-1900), filsuf terkenal asal Jerman, mendefiniskan kuasa secara filosofis. Ide-ide Nietzsche tentang kuasa muncul terutama dalam karyanya Der Wille zur Macht (The Will to Power, 1968), dalam Pandingan (2007). Nietzsche beranggapan bahwa tak seorang pun yang perilakunya tidak dimotivasi oleh Kehendak-untuk-Kuasa. Kuasa merupakan tujuan dari segala sesuatu. Pengetahuan, misalnya, bekerja sebagai instrumen kuasa.
 Pengetahuan merupakan sarana mencapai kekuasaan. Ini berarti kehendak untuk mengetahui sesuatu tergantung pada kehendak untuk menguasai. Dengan demikian tujuan pengetahuan bukanlah untuk menangkap kebenaran absolut pada dirinya melainkan untuk menundukkan sesuatu. Dengan pengetahuan kita menciptakan tatanan, merumuskan konsep-konsep, memasang skema-skema pada kenyataan yang sebenarnya senantiasa berubah-ubah. Pengetahuan mengubah “menjadi” (becoming) yang dinamis, menjadi “ada” (being) yang statis. Usaha tersebut tentu tak kurang dari sebuah penaklukan. Karena itu tidak mengherankan kalau pengetahuan tumbuh bersamaan dengan bertambahnya kekuasaan (Nietzhe, 1968)

TABEL 1
ARTI KEKUASAAN MENURUT FILUSUF TERKEMUKA


ARTI
KATA KUNCI
GIBSON
Kekuasaan adalah Kemampuan seseorang untuk memperoleh seuatu sesuai dengan cara yang dikehendaki
Kemampuan
WEBER
Kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-   kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Kesempatan
LEWIN
Kekuasaan adalah kemampuan potensial dari seseorang/kelompok orang untuk mempengaruhi yang lain dalam sistem yang ada.
Kemampuan, Pengaruh
NIETZSCHE
Kemampuan manusia untuk merealisasikan segala kehendaknya, sehingga  kekuasaan merupakan hal mutlak yang diperlukan bagi setiap manusia agar ia dapat melangsungkan atau melaksanakan kehidupannya dengan baik di dunia
Hal Mutlak
HOUSE
Kapasitas atau kemampuan untuk menghasilkan dampak atau akibat pada orang lain
Kemampuan
BASS
Potensi untuk mempengaruhi orang lain
Pengaruh
WAGNER DAN HOLLENBECK
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhiperilaku orang lain, dan kemampuan untuk mengatasi (bertahan  dari) pengaruh orang lain yang tidak diinginkan
Mengatasi Pengaruh
ROBBINS DAN JUDGE
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi perilaku orang lain, sehingga orang lain tersebut akan berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh orang yang memiliki kekuasaan
Pengaruh, Kepatuhan
Sumber : Cheong dan Miller,2000; Wulandari,2007;Marianti,2011, dan Hannam,2002.

Berdasarkan Tabel 1 di atas, dapat disimpulkan bahwa kekuasaan adalah “Kemampuan dan kesempatan sesorang atau sekelompok orang  untuk mempengaruhi  atau mengatasi pengaruh dari orang atau sekelompok orang yang lain, sehingga sesorang atau sekelompok orang tersebut tunduk/patuh.
Kekuasaan atau kuasa merupakan istilah yang tidak tunggal. Terdapat banyak arti dan perspektif tentangnya. Namun dalam pengertian yang paling luas, kata kuasa berarti kemampuan menciptakan dampak-dampak untuk membuat perubahan (Ritzer : 2005). Kuasa yang dipraktekkan manusia umumnya didefinisikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku pihak lain untuk melakukan hal yang sebenarnya bukanlah pilihannya sendiri (Budiardjo,2005) .
Kekuasaan dalam Pandangan Michel Foucault
Pandingan (2007) Sementara itu, Michel Foucault (1926-1984) juga dikenal sebagai filsuf yang mengkritik pandangan arus utama tentang kekuasaan. Ia tidak memandang kekuasaan sebagai suatu milik yang bisa dikuasai dan digunakan oleh kelas tertentu untuk mendominasi dan menindas kelas yang lain, seperti dikatakan Marx. Bukan pula kemampuan subyektif untuk mempengaruhi dan mendominasi orang lain seperti pandangan Weber. Kekuasaan tidak sekadar terkonstentrasi di tangan para penguasa struktur-struktur yang menonjol seperti negara, perusahaan dan organisasi agama.
Menurut Foucault, “kuasa adalah nama yang diberikan kepada situasi strategis yang rumit dalam masyarakat tertentu (Foucault,1997). Dalam hubungan itu, kata Foucault, tentu saja ada pihak yang di atas dan di bawah, di pusat dan di pinggir, di dalam dan di luar. Tetapi ini tidak berarti kekuasaan terletak di atas, di pusat, dan di dalam. Sebaliknya, kekuasaan menyebar, terpencar, dan hadir di mana-mana seperti jejaring yang menjerat kita semua. Kekuasaan ‘merasuki’ seluruh bidang kehidupan manyarakat modern. Kekuasaan berada di semua lapisan, kecil dan besar, laki-laki dan perempuan, dalam keluarga, di sekolah, kampus, dsb. Kekuasaan dilaksanakan dalam tubuh bukan sebagai milik melainkan sebagai strategi yang menyebar dalam masyarakat modern.
Selain itu Foucault menentang pendapat bahwa kuasa semata-mata bersifat negatif dan represif (dalam bentuk larangan dan kewajiban) seperti dirumuskan dalam konsepsi yuridis tentang kekuasaan. Menurutnya, kekuasaan justru beroperasi secara positif dan produktif. Bagi Foucault pelaksanaan kekuasaan terus-menerus menciptakan pengetahuan dan sebaliknya pengetahuan tak henti-hentinya menimbulkan efek-efek kekuasaan. Pengetahuan dan kekuasaan terkait satu sama lain dan kita tidak bisa membayangkan bahwa suatu saat pengetahuan tidak lagi bergantung pada kekuasaan. Tidak mungkinlah melaksanakan kekuasaan tanpa pengetahuan seperti juga mustahil ada pengetahuan yang tidak mengandung kekuasaan (Foucoult, 1980)
Sudut pandang Foucault di atas tampak berbeda dengan kebanyakan pemikir lain. Filsuf ini menggarap secara ekplisit tema kuasa dan pengetahuan seraya membalikkan pandangan modernisme (misalnya: Francis Bacon) yang menganggap bahwa pengetahuanlah yang menjelmakan diri dalam kekuasaan agar pengetahuan itu efektif. Foucault menolak pandangan ini. Sebaliknya, ia memandang bahwa kekuasaanlah yang menjelma ke dalam pengetahuan agar kekuasaan efektif. Menurutnya, pengetahuan dilahirkan dalam bingkai kekuasan agar kekuasaan itu dapat efektif dan operasional.
Selanjutnya Pandingan (2007) Seperti halnya pada Nietzsche, tampak pula bahwa konsep kuasa Foucault di atas menampilkan substansi (apa) dan operasi (bagaimana) fenomena kuasa dalam keseharian. Secara substansial Foucault menyatakan bahwa pelaksanaan kekuasaan terus-menerus menciptakan pengetahuan dan sebaliknya pengetahuan tak henti-hentinya menimbulkan efek-efek kekuasaan. Selain itu Foucault juga menunjukkan bahwa secara operasional kekuasaan adalah strategi yang menyebar, terpencar, dan hadir di mana-mana seperti jejaring yang menjerat siapapun. Pengetahuan dan kuasa saling mengandaikan. Kuasa menjelma ke dalam pengetahuan agar ia operatif dan efektif merasuki alam bawah sadar setiap orang melalui kebudayaan yang memikat, nilai-nilai yang memukau, dan kebijakan-kebijakan yang baik (kuasa lunak), sebagaimana juga melalui tekanan, sanksi, bayaran, suap (kuasa keras). Jadi pengetahuan menghasilkan baik sumber-sumber kuasa lunak maupun kuasa keras.
Pandangan Foucault yang menilai kuasa bukanlah negatif melainkan positif dan produktif menyiratkan bahwa kuasa dapat dirawat dan diefektifkan melalui pengetahuan, yaitu membentuk citra yang baik untuk segala kepentingan pemegang kekuasaan. Dalam memproduksi citra, tatanan dan normalitas, rezim pengetahuan selalu menindas pengetahuan yang lain (“minor knowledge”) yang karenanya ‘pengetahuan marjinal’ tersebut juga sebetulnya memiliki kuasa untuk berbalik menindas.
Kekuasaan dalam Pariwisata dalam Pandangan Michael Foucoult
Kekuasaan dalam pariwisata sangat dipengaruhi oleh efek dari globalisasi, dimana ekonomi, politik dan budaya memberikan pengaruh pada pariwisata. Boleh jadi, sebagai sebagai hasil, penelitian pada pengembangan pariwisata sudah dimulai untuk focus secara lebih eksplisit pada konsep kekuasaan itu sendiri. Secara nyata, ini berarti pergeseran dari konsep kekuasaan politik dan ekonomi menuju kepada sebuah pengujian pada hubungan social dan budaya sebagai sebuah kekuatan dalam pariwisata (Mowforth and Munt,1998), beserta fakta-fakta dari pandangan foucouldian terhadap kekuasaan (Miller dalam Hannam (2002:229).
Untuk menggambarkan secara eksplisit, dengan memperhatikan cara wisatawan untuk melihat destinasi wisata memiliki kekuatan yang sama dengan manipulasi yang dilakukan oleh perwakilan wisatawan (travel agent). Hannam (2002:232) Tidak dapat dipungkiri, bahwa institusi dalam pariwisata memiliki peranan penting karena memiliki kekuasaan dalam pengembangan pariwisata itu sendiri dan serin g kali terlibat dalam posisi yang berlawanan, satu hal yang tidak boleh dilupakan bahwa akademisi memiliki peranan yang kuat dalam pengembangan pariwisata. Hughes (2001) menunjukkan aktivis lingkungan hidup menuntut penutupan Dolphinarium melalui komunikasi (1984) menggambarkan bahwa professional/praktisi pariwisata, institusi pemerintah, politik dan pengetahuan memiliki peranan dalam pengembangan pariwisata. Selanjutnya Hannam (2002) pendekatan politik, ekonomi, budaya dan lingkungan memiliki kekuatan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan dalam sector pariwisata sebagai bahan kajian dalam pengembangan pariwisata dan pengembangan riset pariwisata.
Cheong dan Miller (2000:371) Luaran dari pariwisata sering dipandang sebagai akibat perilaku wisatawan dalam menikmati kegiatan wisata pada daerah tujuan wisata. Pengaruh dari pariwisata terhadap kehidaupan social sering kali dianggap negative. Dengan pandangan konsep kekuasaan dari Michael Foucault terhadap konsep kekuasaan, dimana kekuatan sering kali dianggap sebuah presentasi dari system tripartite dari wisatawan (tourist), masyarakat (local) dan pengusaha (brokers). Pandangan Foucaldian mengungkap bahwa wisatawan sepertinya sebagai criminal/pesakitan, yang seringkali mendapat kecaman-kecaman, sehingga disarankan perlu peningkatan terhadap perhatian mendalam terhadap peranan pengusaha (brokers) dalam pengembangan pariwisata.
Cheong dan Miller (2000) menyatakan bahwa pandangan Foucault terhadap konsep kekuasaan, menguraikan hubungan yang saling berkait dalam pemegang kekuasaan yang melibatkan pengusaha, wisatawan dan objek wisata. Ada empat pandangan yang diaplikasikan dalam pariwisata :
1.   Kekuasaan dalam Pariwisata ada dimana-mana (Omnipresence of Power in Tourism)
Pandangan Foucoult bahwa kekuasaan ada dimana-mana dalam setiap hubungan antar manusia,secara jelas menunjukkan juga dalam dunia pariwisata, meskipun secara tidak serta merta nampak secara nyata. Hal ini disebabkan karena (i) hubungan kekuasaan dalam pariwisata seringkali tertutup dalam kenyataan sehari hari dimana komunikasi statistic menunjukkan peran dominan untuk kepentingan bisnis, (ii) Kekompleksan pariwisata dari industry global pariwisata yang menginterfensi. Dalam pandangan ini, kekuasaan adalah tidak nyata/tidak terlihat karena didominasi peran pembuat aturan dan politisi. Pendekatan ini malahan focus pada level paling bawah dalam keseharian interaksi kecil dari wisatawan dengan pemain-pemain dalam pariwisata. Pendekatan Foucoldian menyontohkan hubungan-hubungan kekuasaan pada hubungan yang bukan antara bisnis-politik, wisatawan-pemandu wisata,  dalam operasional kode etik, buku panduan wisata dan seterusnya. Sistem pariwisata didukung oleh pandangan pada tingkat individu dan efek-efek produktif dari kekuasaan pada level institusi.
2.   Kekuasaan dalam Jejaring Pariwisata (Power in Tourism Networks)
Pandangan Foucaldian terhadap keterkaitan kekuasaan terletak pada system pariwisata..untuk menguraikan dalil ini, sangat membantu untuk mensfesifikasi komponen-komponennya,dan untuk mengidentifikasi saran-sasaran dan agen-agen seperti Foucault sudah mengerjakan penelitian kelembagaannya pada seksualitas, penjara, dan klinik mental. Seperti pada komponen-kompenennya, antara masyarakat dengan akademik memiliki kesamaan cenderung untuk mengertikan pariwisata sebagai dua bagian system social yang terdiri dari tuan rumah  dalam area daerah tujuan wisata dan wisatawan (V Smith, 1989), Pearce(1989), Chambers(1997;Cohen;1985; Berghe dan Keyes 1991). Sementara muncul pandangan baru (Miller dan Auyong,1991) sudh menunjukkan model social yang meliputi tiga element, yakni : Wisatawan, local people dan broker)









TABEL 2
CONTOH HUBUNGAN KEKUASAAN DALAM PANDANGAN FOUCOULT
OBJEK PENGAMATAN
TARGET
AGEN
Sexualitas (sekolah,rumah)
Anak-anak, wanita
Keluarga, Pendidik, Psikiater, Psikolog
Sistem Hukum (Tahanan)
Kriminal
Kepala polisi, Polisi, Pendidik, Hakim, Psikiater
Kegilaan/ Sakit Jiwa
Pasien
Dokter,Petugas Rumah Sakit Jiwa, Keluarga
Pariwisata, Daerah Tujuan Wisata
Wisatawan
Public/Private sector Brokers, penduduk lokal, peneliti pasar, penulis perjalanan
Sumber: Cheong, dalam Cheong dan Miller (2000)

Pada Tabel 2, sekilas tampak wisatawan/traveller berbeda dengan anak-anak, wanita, kriminal, dan pasien, namun pada dasarnya tidak demikian karena bisa jadi wisatawan menjadi ‘korban’ konspirasi dari broker (travel agen, pengusaha hotel, dan pihak pengusaha dibidang pariwisata lainnya)
3.   Pandangan terhadap Pariwisata (The Touristic Gaze)
Tambahan terhadap konsep agen dan target yang sangat berguna dalam melacak pengembangan dan pemeliharaan  dalam hubungan kekuasaan dalam pariwisata. Dengan menggunakan istilah ‘tourist gaze’, Urry meminjam dari Foucoult dan fokus pada apa dan bagaimana wisatawan memandang hal tersebut. Urry mengenali bahwa kemampuan untuk memandang adalah diusahakan pada wisatawan dengan hubungan kekuasaan dimana agent-agent (brokers dan penduduk lokal) menghasilkan efek kekuasaan dan menciptakan wisatawan.
4.   Kekuasan untuk Menekan dan Menghasilkan dalam Pariwisata (Repressive and Productive Touristic Power)
Sebagai manifestasi kekuasaan untuk menekan dan memproduksi dikalangan agent, pemandu wisata dan broker-broker, seperti yang diutarakan sebelumnya, Foucoult secara bertahap membangun perspektif untuk ekspresi menekan dan memproduksi pada level perseorangan dan institusi. Dalam bingkai ini adalah seluruhnya memungkinkan dengan kenyataan yang ada dalam kepariwisataan.  Wisatawan-wisatawan sebagai sasaran individual Foucaldian dalam sejarahnya dibebaskan dan dibatasi oleh kesempatan dimediasi dengan pandangan dari broker-broker dan penduduk lokal. Seperti yang sudah ditunjukkan, pandangan ini terdiri dari aktivitas-aktivitas dimana agent-agent ini memerintah, mendidik dan membentuk para wisatawan. Juga dimana menghasilkan dimana agen-agen memeriksa, memonitor dan secara umum mengatur wisatawan. Dengan tegas, tantangan pengalaman-pengalaman dan penghargaan wisatawan-wisatawan dengan tepat karena mereka tidak tahu dengan tepat di depan, bagaimana, atau dalam berapa banyak cara yang berbeda, mereka akan dipengaruhi.
Pada level institusi aspek-aspek produktif dari kekuasaan jelas kelihatan pertamakali dalam bermacam-macam bidang keahlian profesional yang tumbuh disekitar .

Relasi Komunitas, Tempat dan Kekuasaan
Pengembangan kepariwisataan sangat relevan untuk dianalisis dengan pendekatan komunitas, tempat dan kekuasaan, khususnya yang berhubungan dengan ‘community based’ untuk perencanaan dan pembangunan (Murphy 1985, Haywood 1988, Brohman 1996, dalam Bianchi(2003) dan untuk mengevaluasi persepsi masyarakat terhadap pariwisata. Penelitian yang dilakukan Bianchi menunjukkan bahwa kepariwisataan menumbuhkan semangat berusaha (entrepreneurship) yang mempertimbangkan kapasitas yang berbeda dari kelompok-kelompok secara nyata untuk mendinamisasi budaya, ekonomi dan politik sebagai sebuah modal dalam mencapai keinginannya. Lebih daripada itu,  sudah ditunjukkan bahwa daerah tujuan wisata yang spesifik dapat dibayangkan sebagai tempat produksi dan konsumsi,  tempat dimana kelompok-kelompok dengan kepentingan berbeda bersaing dalam penggunaan tempat wisata tersebut.
Relasi-relasi Kekuasaan dalam Pengembangan Kepariwisataan di Bali
Relasi-relasi kekuasaan dalam pengembangan kepariwisataan di Bali, sangat terasa. Wijaya (2012), berdasarkan pandangan Michael Foucault,relasi kekuasaan tidak bersifat sentralistik, bahwa Gubernur Bali ingin memberikan yang terbaik kepada pemerintah pusat, melainkan ada dimana-mana. Artinya industry pariwisata Bali menjadi tempat menerima dan mempraktikkan kuasa dan praktik itu dilihat sebagai sebuah kebenaran oleh berbagai pihak. Dalam pengelolaan kekuasaan itu terlihat adanya disposisi, maneuver, taktik, dan teknik para intelektual organic konservatif dari berbagai  aliran untuk mencapai kepentingan mereka masing-masing. Namun relasi kekuasaan yang ditemukan didalamnya tidak hanya menindas, tetapi juga menciptakan sebuah terobosan baru, misalnya menghidupkan kembali suatu bentuk upacara keagamaan yang nyaris punah, seperti Ekadasarudra. Relasi kekuasaan dalam pengelolaan industry pariwisata Bali juga terlihat dari keberhasilan sejumlah intelektual organic konservatif memberikan ruang pementasan dan penggalian sejumlah invented art. Atas keberhasilan itu relasi kekuasaan menjadi bersifat produktif, setidaknya mampu memberikan ruang pentas bagi sejumlah bentuk invented art, bahkan mampu membuat seolah-olah hasil kesenian tersebut berasal dari Bali, padahal sebenarnya bukan, misalnya sendratari mahabrata, Ramayana.
Berkembangluasnya relasi-relasi kekuasaan seperti tersebut di atas dalam pengelolaan industry pariwisata Bali disebabkan oleh kegagalan intelektual organic progresif Bali angkatan 1970an melakukan perlawanan terhadap disposisi, maneuver, taktik, dan teknik para intelektual organic konservatif yang mendapat dukungan dari kaum akademisi terkemuka dijamannya membenarkan pengelolaan industri pariwisata yang berbasiskan tradisi sebagai salah satu cara untuk memberdayakan Bali. Dukungan para intelektual organic konservatif dan akademisi terkemuka itu menjadikan pengelolaan industry pariwisataBali akhir 1970an sarat dengan relasi kekuasaan.

Pencemaran Lingkungan di Bali Selatan
Masalah yang dihadapi Bali dalam bidang lingkungan hidup saat ini dan di masa yang akan datang sangat berat dan sulit dicarikan solusinya. Oleh karena itu, Pemprov Bali berupaya memprogramkan paling tidak dua puluh tujuh upaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut. Ke-27 upaya yang diprogramkan melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali tersebut diharapkan mampu mengatasi lima problema lingkungan serius yang kini mendera Bali yakni (i)masalah sampah, (ii) lahan kritis, (iii) abrasi pantai, (iv)pencemaran air dan kerusakan terumbu karang.

Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data (i) wawancara, (ii)observasi, (iii) dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menjelaskan fenomena yang ada  berdasarkan teori yang mendukung sehingga diperoleh sebuah gambaran umum atau jawaban mengenai permasalahan yang dihadapi

Pembahasan
Permasalahan lingkungan hidup seperti kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup apabila ditelaah dengan mempergunakan teori kritis maka dapat melihat akar permasalahan yang berbeda dari perspektif modern (Dharma Putra, 2010:19). Dasar teori yang dipergunakan untuk mengkaji permasalahan pencemaran lingkungan hidup dari perspektif kajian budaya, khususnya menyangkut pemahaman terhadap fenomena anti keharmonisan pada masyarakat, dikenal dengan teori dekonstruksi. Teori dekonstruksi dapat diartikan sebagai pengurangan atau penurunan intensitas bentuk yang sudah tersusun, sebagai bentuk yang sudah baku. Jadi secara singkat dapat dikatakan, bahwa penganut aliran dekonstruksi berpendapat ketika membaca penanda (signifier), agar menjadi pertanda (signified), penafsiran harus ditunda agar mendapat makna yang berbeda (difference) dari pertanda yang sudah menjadi mitos. Dalam teori kontemporer, dekonstruksi sering diartikan sebagai pembongkaran, perlucutan, penghancuran, penolakan,  dan berbagai istilah dengan penyempurnaan arti semula.
Makna pencemaran lingkungan hidup dicermati dengan adanya nilai-nilai yang diyakini masyarakat tentang pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan, seperti nilai keharmonisan dalam hidup dihubungkan dengan perilaku masyarakat yang membuang limbahdan sampah secara sembarangan kelingkungan, serta pengaruh kapitalisme global terhadap dorongan perilaku yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.
Perilaku masyarakat dalam memanfaatkan lingkungan sangat ditentukan oleh citra lingkungan yang mereka miliki. Lacan dalam Darmaputra (2010), Pencitraan diri seseorang sangat dipengaruhi pleh “hasrat”diri yang bersangkutan yang meliputi hasrat narsistik, yakni seseorang berhasrat untuk menjadi objek kekaguman, idealisasi atau pengakuan; hasrat narsisitik aktif, yakni seseorang berhasrat sebagai bentuk pemujaan terhadap cinta; hasrat anaklitik aktif yakni seseorang ingin selalu mendapatkan kepuasan dari apapun yang dilakukan, serta anaklitik pasif, yakni seseorang ingin menjadi objek dari sumber kepuasan.

Sementara Foucoult dalam Darma Putra (2010) ingin mendekonstruksi sistem pemikiran yang menopengi kehendak untuk berkuasa melalui kedok pengetahuan yang objektif. Teori relasi kuasa pengetahuan digolongkan dalam teori poststrukturalisme karena dikatakan melawan strukturalisme yang begitu lama menguasai panggung pengetahuan. Hal ini menurut Foucoult karena discourse tidak lain adalah cara menghasilkan pengetahuan serta praktik sosial yang menyertainya, bentuk subjektivitas yang terbentuk darinya, relasi kekuasaan yang ada dibalik pengetahuan, dan praktik saling terkait. Dalam membahas permasalahan lingkungan hidup dari perspektif budaya, produksi kenyataan sosial seperti terjadinya kekumuhan atau kondisi lingkungan yang tercemar tidak terpisahkan dari apa yang lazim dipandang sebagai “kenyataan sosial” dalam bentuk eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup dipahami dengan dengan perspektif teori –teori kritis sebagai relasi antara kekuasaan yang ada dalam kebijakan pemerintah terhadap masyarakat yang tidak berdaya. Relasi tersebut ditelaah secara mendalam berdasarkan kekuasaan dan pengetahuan yang ada untuk mengungkap makna terselubung yang terkandung didalamnya melalui realitas yang terjadi.
Teori relasi kuasa pengetahuan relevan dipakai membedah fenomena pencemaran lingkungan hidup, karena didalamnya terdapat hubunganyang tidak seimbang antara tiga pilar pembangunan, yakni industri/kelompok bisnis sebagai pemilik kekuatan berupa informasi maupun uang, dengan aparat pemerintah yang memiliki kekuasaan, melakukan praktik kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat setempat, yaitu masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan dan tidak memiliki kekuasaan. Dalam fenomena sosial tersebut ada tujuan terselubung dari pihak yang berkuasa melalui wacana “pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat” atau wacana lainnya yang meninabobokkan masyarakat, sehingga terlena dalam kondisi dan situasi yang tidak berdaya. Segala penindasan sudah direncanakan sebelumnya, serta berhasil dilakukan karena pihak penguasa sudah mengetahui situasi dan kondisi masyarakat (Powel,2012).

Penelaahan secara kritis terhadap nilai-nilai, perilaku, dan kebiasaan hidup masyarakat yang berhubungan dengan lingkungan hidup yang merupakan refeksi kritis terhadap wacana tentang pengetahuan masyarakat setempat terhadap isu-isu lingkungan hidup. Keterkaitan antar manusia dan lingkungan hidup dan dampak yang diakibatkan oleh aktivitas manusia terhadap lingkungan hidup merupakan telaahan dalam teori wacana/kuasa pengetahuan.
Foucoult mengeksplorasi operasi kekuasaan dalam praktik sosial yang dilakukan dengan membedah diskursus yang didasarkan kepada pengetahuan. Pengetahuan akan melahirkan kekuasaan yang tidak dapat dilokalisasi, memiliki tatanan disiplin dan struktur yang rigid, serta memiliki jaringan. Untuk itu kekuasaan merupakan strategi kompleks dalam suatu masyarakat dengan perlengkapan, manuver, teknik dan mekanisme tertentu (Foucoult dalam Dharma Putra (2010:23). Dalam persepektif itu menurut Keraf dalam Dharma Putra (2010:23), tindakan mencemari lingkungan dengan membuang langsung sampah maupun air limbah ke sungai akan dinilai buruk secara moral bukan karena akibatnya yang merugikan namun karena tidak sesuai dengan kewajiban moral untuk hormat dan melindungi alam. Berbagai wacana tentang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan relasinya dengan pencemaran lingkungan hidup dianalisis melalui teori kuasa pengetahuan untuk memahami fenomena yang ada.
Perspektif kajian budaya menekankan aspek kultural dalam melakukan analisis terhadap suatu permasalahan. Kulturalisme yang digagas oleh Hoggart, Wiliams, Thomson dalam Dharma Putra (2010:24) menekankan kelaziman kebudayaan dan apek aktif, kreatif, dan kapasitas orang untuk membangun praktik-praktik bermakna secara bersama-sama. Persoalan dan pencemaran lingkungan hidup memiliki dimensi yang luas dan kompleks, sehingga perlu dibedah dengan mempergunakan berbagai perspektif. Perspektif kajian budaya sebagai upaya kritis yang dilakukan dalam mengkaji fenomena pencemaran lingkungan hidup dikaitkan dengan berbagai kebijakan pemerintah di bidang lingkungan hidup. Peran lembaga pemerintah dan bisnis serta keberadaan masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya tidak lepas dari pergulatan antara kekuasaan dan beragam kepentingan, yang menjadi fokus pembahasan dalam cultural studies.



Pada Gambar 1 dapat dilihat pola interaksi antara local, agent, dan wisatawan yang saling berhubungan saling mempengaruhi dan kait mengait, sesuai dengan pandangan Foucoult, dimana konsep ini berbeda dengan pandangan konvensional (Marx, Machiavelli) yang menyatakan bahwa  dalam hubungan kekuasaan hanya bersifat dua arah. Dalam pandangan Foucoult, kekuasaan ada dimana, tersebar kesemua arah dalam setiap individu. Apabila dikaitkan dengan analisa Wijaya(2012) yang melihat mengenai pergeseran budaya yang terjadi saat ini akibat kekalahan dari kaum intelektual organik progresif dalam mempengaruhi pemerintah dalam pengambilan keputusan terhadap kaum intelektual organik konservatif. Pendekatan ini yang juga berdasarkan konsep Foucoult, juga dapat digunakan untuk mengkaji fenomena yang terjadi pada kawasan Teluk Benoa (Dharma Putra,2010) yang menyatakan dapat menggunakan perspektif Budaya untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan.
Saat ini dalam analogis dengan kaum intelektual organik konservatif sedang berusaha untuk terus menerus mendukung program pembangunan yang dilakukan Gubernur, demi mendorong tingkat perekonomian yang tinggi,dengan harapan mencapai kesejahteraan bagi masyarakat. Kami tidak menyebut siapa saja kaum yang tergolong kaum intelektual organik konservatif, yang jelas mereka yang setuju dengan berbagai macam program pemerintah untuk mendukung pembangunan termasuk reklamasi Teluk Benoa. Disisi lain ada perjuangan dari kaum intelektual organik progresif yang menentang reklamasi Teluk Benoa. Memang saat ini tampak kemenangan dari kaum ini, dimana pada saat ini SK Gubernur terhadap ijin reklamasi tersebut sudah di cabut. Namun demikian masih perlu dikaji, apakah hal ini semata-mata demi kepentingan politis, dimana menyambut berbagai konfrensi yang akan dilaksanakan di Nusa Dua pada akhir tahun 2013 (APEC dan WTO) serta ajang Miss World 2013. Sehingga muncul pula hipotesis bahwa pencabutan SK tersebut semata-mata  untuk alasan keamanan dari kemungkinan aksi demo dari kaum intelktual organik progresif, yang sangat didukung oleh salah satu media ternama di Bali, dan Kaum intelektual tradisional yang mengkaji bahwa reklamasi Teluk Benoa tidak layak dilanjutkan.


 


Pada Gambar 2 , dapat dilihat bagaimana seharusnya pengelolaan destinasi wisata, yang menyeimbangkan lingkungan, ekonomi dan sosial, demi terwujudnya konsep pengembangan kepariwisataan yang berkelanjutan. Munculnya sampah, pencemaran air laut,  yang mengotori kawasan Teluk Benoa menunjukkan terjadinya ketidak seimbangan dalam sistem. Faktor ekonomi sering kali dituding sebagai penyebab terjadinya keserakahan manusia, sehingga menggunakan berbagai cara untuk dapat mencapai tujuannya dalam meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. Pendekatan Budaya dapat digunakan untuk melihat fenomena ini. Sesungguhnya budaya Bali yang memiliki filsafat tinggi jika diaplikasikan dengan sebenar-benarnya, mampu mengungguli kekuatan dari kekuasaan keserakahan dalam motif ekonomi.



Simpulan dan Saran
Simpulan
Penurunan kualitas lingkungan di kawasan Teluk Benoa, menunjukkan terjadi ketidak seimbangan dalam relasi kekuasaan, dimana kekuasaan agent (pemerintah dan pengusaha) dirasakan sangat dominan di atas penduduk ,  kaum akademisi dan wisatawan.
Saran
Perlu penyeimbangan kekuasaan antar relasi kekuasaan, sesuai pandangan Foucoult, dimana kekuasaan itu bersifat dinamis. Peranan akademisi dalam mengkaji secara ilmiah terhadap fenomena yang terjadi, serta penggunaan kekuatan media sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi cerdas. Kondisi ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan keseimbangan dalam relasi kekuasaan, dimana dalam keadaan seimbang dapat diraih keputusan yang paling tepat dalam pengembangan kawasan Teluk Benoa selanjutnya.


Daftar Pustaka

Bianchi,Raoul V.2003.Place and Power in Tourism Development: Tracing The Complex Articculation of Community and Locality. PASOS.Revista de Tourismo y Patrimonio Cultural Vol.1 No 1 Page 13-32 ISSN 1695-7121

Cheong,So-Min and Miller,Marc L.2000.Power and Tourism.A Faoucauldian Observation.Annals of Tourism Research.Vol.27,pp 371-390.Great Britain : Elsevier Science,Ltd.
Damanik dan Teguh.2013.Manajemen Destinasi Pariwisata, Sebuah Pengantar Ringkas.Edisi Revisi,Yogyakarta :Kepel Press.
Dharma Putra, Ketut Gede.2010.Pencemaran Lingkungan Ancam Pariwisata Bali.Pustaka Manik Geni :Denpasar
Foucault, Michael.1980.Power/Knowledge, Selected Interviews and Other Writings 1972-1977 (ed. Collin Gordon), New York: Pantheon Books, 1980, h.98.
Foucault, Michael.1997.Sejarah Sekstualitas. Seks dan Kekuasaan (terj.), Jakarta: Gramedia, h.115.
Hannam,Kevin.2002. Tourism and Development I : Globalization and Power. Progress in Development Studies 2,3.pp.227-234
Marianti, Maria Merry.2011.Kekuasaan dan Teknik Mempengaruhi Orang Lain Dalam Organisasi. Jurnal Administrasi Bisnis,Vol.7,No.1:hal.45-68.Bandung:Center of Business Studies FISIP UNPAR (ISSN:0216-1249)
Narya, I Ketut.2010.Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam Mewujudkan Destinasi Bali yang Sustainable.Pariwisata Berkelanjutan dalam Pusaran Krisis Global. Cetakan Pertama, Denpasar : Udayana University Press.
Nietzsche,  Friedric.1968.The Will to Power, terj/ed.: Walter Kaufmann, New York: Vintage, hal.261-331.
Prasiasa, Dewa Putu Oka.2013. Destinasi Pariwisata Berbasis Masyarakat.Jakarta :Salemba Humanika.
Powel,L.Jason.2012.Social Work, Power and Performativity.China Journal of Social Work, 5:1,6779,DOI:10.1080/17525098.2012.656364:http:://dx.doi.org/10.1080/17525098.2012.656364
Weber,Max.1948. “Politics as a Vocation” dalam Max Weber, (terj. dan diedit oleh HH Gerth dan C Wright Mills), London: Routledge & Kegan Paul, h.77-8.
Wijaya,Nyoman.2012.Relasi-relasi Kekuasaan dibalik Pengelolaan Kepariwisataan Bali. Jurnal Humaniora Volume 24 No2 , Juni 2012, Hal 141-155. Denpasar : Fakultas Sastra Universitas Udayana
Wulandari,Taat.2007.Sejarah Kekuasaan Dalam Pandangan Nietzche. Jurnal Informasi No.1 Tahun XXXIII.Yogyakarta:UNY ISSN :0126-1650


Sumber Lainnya (Internet dan Non Internet)

Pranatha,Agung Wirawan.2013. Isu-isu Pengembangan Pariwisata. Materi Kuliah Matrikulasi. Program S3 Pariwisata Universitas Udayana.

BALI MENGHADAPI MASALAH LINGKUNGAN HIDUP