Rabu, April 02, 2014

Ogoh Ogoh 2014

Bali adalah pulau seni. Fenomena ini dapat kita lihat pada saat perayaan menyambut Tahun Baru Caka, yang pada umumnya terjadi pada bulan Maret. Pada Tahun 2014 ini, ogoh-ogoh yang diproduksi masing-masing banjar memang tidak semeriah Tahun 2014. Hal ini disebabkan karena isu menjelang pemilu, dikhawatirkan menimbulkan kericuhan, karena arak-arakan ogoh-ogh dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusuhan antar anak muda.

Sebagai orang Bali, kita sangat bangga karena mewarisi darah seni dari leluhur kita. Seni yang membuat Bali menjadi HIDUP. Seni yang membuat uamtnya semakin dekat kepada Pencipta. Seni yang terwujud dalam kreativitas, dan bukan hanya pemanis bibir.










Selasa, April 01, 2014

Pantai Kedungu, Perawan di Tangan Penyamun

Pariwisata, Pisau Bermata Dua
Pariwisata merupakan sektor yang didengungkan di Bali sebagai motor penggerak perekonomian. Perkembangan pariwisata di Bali semenjak era 90-an seperti euphoria, merubah setiap sudut kehidupan masyarakat Bali. Fenomena ini sungguh sangat terasa saat ini, terutama jika kita menyempatkan diri untuk memperhatikan secara seksama perubahan taraf hidup masyarakat lokal di sekitar kawasan Sanur, Nusa Dua, Jimbaran, Kuta, dan Ubud. Sungguh terasa gemerlap dan nikmatnya kue pariwisata benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat lokal di kawasan tersebut. Sebagian besar masyarakat lokal di kawasan tersebut sudah menjadi milyarder dengan semangat entrepreneur yang tinggi.

Namun, pariwisata bagai pisau bermata dua, di satu sisi memberikan madu, di sisi yang lain memberikan racun yang cukup mematikan. Gemerlap pariwisata di Bali membuat investor kelas kakap tingkat nasional maupun internasional menjadikan Bali sebagai media investasi yang sangat strategis. Proses pembebasan tanah pada masa lampau yang dilakukan investor dengan oknum pemerintah mengakibatkan hilangnya hak pengelolaan tanah di Bali oleh masyarakat lokal. Dibeberapa lokasi, seolah Gumi Bali, bukan milik masyarakat Bali lagi.
Perawan di Sarang Penyamun
Kalau mau melirik  pada kawasan  pesisir barat daya Pulau Bali, sebagian besar pantai mulai dari Uluwatu sampai Tanah Lot dan sekitarnya sudah tidak lagi milik Orang Bali. Beberapa sumber menyatakan bahwa pembebasan tanah pada kawasan Uluwatu – Tanah Lot dan sekitarnya sudah dilakukan pada era 80 an. Pada saat itu masyarakat lokal mengalami intimidasi dari penguasa untuk melepaskan tanahnya, tentunya dengan harga yang tidak tinggi. Kondisi ini membuat masyarakat lokal pada saat itu harus mau melepas kepemilikan tanahnya kepada investor.
Pantai Kedungu, yang terletak di Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali merupakan sebuah pantai dengan panjang 500 meter dengan ombak yang sangat cocok untuk aktifitas berselancar/ surfing. Pantai ini terletak sangat strategis di sebelah barat Tanah  Lot dan Pantai Pangkung Tibah. Saat ini Pantai Kedungu sudah sangat dikenal oleh para peselancar di manca negara, sehingga tak heran kalau setiap hari ada saja peselancar yang beraktifitas di pantai tersebut. Hal ini menumbuhkan rasa bangga bagi masyarakat setempat karena wilayahnya sudah di kenal luas dan menjadi perbincangan para peselancar dunia. Sayang sekali, rasa sesal muncul pada wajah masyarakat lokal ketika mereka sadar bahwa wilayah pesisir mereka sudah tidak dapat mereka kelola karena sudah dimiliki para investor.
Saat ini masyarakat lokal di Desa Belalang hanya menyimpan harapan, semoga para investor yang telah memiliki tanah leluhur mereka mau berbaik hati untuk segera mengembangkan kepariwisataan di Pantai Kedungu. Memang, saat ini investor yang memiliki lahan di Pantai Kedungu memberikan ijin bagi masyarakat lokal untuk melakukan aktivitas keagamaan, memberikan kesempatan untuk mempekerjakan lahan pertanian di sekitar pantai untuk ditanami padi, memberikan wewenang bagi desa adat untuk mengelola wilayah Pantai Kedungu untuk pengadaan fasilitas makan dan minum. Namun secara keseluruhan, apa yang diberikan investor bagi masyarakat lokal belum dapat dikatakan mensejahterakan.
Pantai Kedungu sangat potensial untuk dikembangkan untuk dapat menjadi  daya tarik wisata di Kabupaten Tabanan, karena memiliki  :
  1.      Attractions

Pantai Kedungu memiliki (i) ombak yang besar dan cocok untuk kegiatan berselancar, (ii) Pemandangan laut lepas, cocok untuk kegiatan santai, relaksasi dan meditasi, (iii) kegiatan ritual yadnya yang merupakan daya tarik wisata budaya, (iv) perjalanan menuju Pantai Kedungu melalui areal persawahan yang luas dan indah
  1. 2.      Accesibility

Jalan masuk ke Pantai Kedungu, sudah tersedia beraspal, dengan  lebar 6 meter
  1. 3.      Community Involvement

Masyarakat lokal setempat sangat mengharapkan para investor untuk segera mengembangkan kepariwisataan di Pantai Kedungu. Sampai saat ini tidak ada konflik dengan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Pantai Kedungu, Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

                                    Gambar 2 Potensi Wisata Pantai Kedungu

Upaya Kedepan
Sungguh miris, jika melihat keadaan kehidupan masyarakat lokal di Pantai Kedungu saat ini. Miris, bukan berarti masyarakat lokal hidup serba kekurangan, tetapi betapa banyaknya kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan sebagai akibat beralihnya kepemilikan lahan dari tangan masyarakat lokal kepada investor. Jika berandai-andai, seharusnya saat sebagian besar masyarakat lokal sudah menjadi milyarder akibat naiknya harga tanah di wilayahnya. Sedikit tidaknya , masyarakat sudah dapat mengelola tanah warisan leluhurnya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan, misalnya : disewakan, atau mulai mengembangkan usaha akomodasi seperti penginapan, kos-kosan. Namun semuanya seperti tidak mungkin, karena kenyataannya masyarakat lokal sebagian besar hanya menjadi petani penggarap, yang menggarap tanah leluhurnya yang kini sudah dimiliki investor. Akibat penghasilan yang kurang mencukupi,masyarakat lokal saat ini masih ada yang menjual tanahnya kepada investor.
Memang tidak mudah menyelamatkan “sang perawan” (Pantai Kedungu) dari tangan “penyamun”(investor), karena lahan-lahan strategis di pesisir sudah bukan milik masyarakat lokal. Tapi masih ada secercah harapan, upaya pendekatan pada pihak investor mayoritas yang menguasai lahan pesisir sangat perlu dilakukan, dengan harapan investor mayoritas memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut serta mengembangkan kepariwisataan dengan konsep community based tourism, pro poor tourism dan green tourism. Pemerintah semestinya berpihak pada masyarakat lokal dengan peraturan-peraturan yang mampu mencegah investor untuk bertindak sewenang-wenang, membangun usaha tanpa memikirkan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan setempat. Penyuluhan sadar wisata kepada masarakat lokal juga sangat perlu dilakukan, karena lokasi Pantai Kedungu yang sangat strategis dan potensi wisata yang luar biasa. Perlu diadakan diskusi antar kelompok akademisi, pengusaha, pemerintah dan masyarakat lokal, untuk dapat memberikan jalan keluar mengenai bagaimana seharusnya Pantai Kedungu dikelola demi kesejahteraan masyarakat lokal.