RESEARCH OF BALI HOTEL AND TOURISM DEVELOPMENT Memuat tema seputar kepariwisataan dan perhotelan yang berhubungan dengan lingkungan, sosial budaya,hukum dan manajemen
Minggu, Mei 01, 2016
Konsep Desa Wisata untuk Mewujudkan Bali yang Ajeg
Berpikir dan menulis, berpikir dan menulis, menulis dan berpikir, berpikir dan berbuat, berbuat dan berpikir dan menulis
Sabtu, Februari 04, 2012
Model Pengembangan Pariwisata Pedesaan Sebagai Alternatif Pariwisata Bali Berkelanjutan (3)
Pembangunan pariwisata pedesaan diharapkan menjadi suatu model pembangunan pariwisata berkelanjutan sesuai dengan kebijakan pemerintah di bidang pariwisata. Pembangunan berkelanjutan diformulasikan sebagai pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan mereka (Adhisakti, 2000). Pembangunan dan pengembangan pariwisata yang telah dilakukan hendaknya mampu berkelanjutan dan dipertahankan di masa depan. Keberlanjutan pariwisata tidak mesti diwacanakan saja tanpa adanya suatu komitmen dari berbagai pihak untuk mempertahankan keberlanjutan alam, sosial ekonomi maupun budaya masyarakat sebagai modal dasar pariwisata. (Pitana 2002:53) menyatakan dalam pariwisata berkelanjutan, penekanan keberlanjutan bahkan tidak cukup hanya berkelanjutan ekologis dan keberlanjutan pembangunan ekonomi, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah keberlanjutan kebudayaan, karena kebudayaan merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dalam pembangunan kepariwisataan.
Implementasi dari konsep-konsep ini diaplikasikan dalam program pengembangan pariwisata pedesaan, sehingga pengembangan desa wisata tersebut harus tetap mampu menjaga kelestarian lingkungan. Disamping strategi dan program yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, meningkatkan taraf hidupnya, sehingga masyarakat akan berusaha mempertahankan keberlanjutan pariwisata tersebut.
Sebagai contoh Desa tradisional Baha merupakan desa perjuangan, sesungguhnya memiliki berbagai potensi kepariwisataan. Desa Baha ini terletak sekitar 26 km dari kota denpasar antara objek dan daya tarik wisata Taman Ayun dan Sangeh atau sekitar 5 km ke utara dari Desa Gulingan, Mengwi. Kehidupan budaya masyarakat dan pola penataan pemukimannya masih tetap melestarikan budaya dan arsitektur tradisional Bali, seperti sebagian besar peataan ruang temoat tinggal masih tetap memakai ukuran yang didasarkan ukuran kosala-kosali di samping pintu masuk rumah penduduk (angkul-angkul). Pola menetap masyarakat di Desa Pekraman Baha tetap mencerminkan konsepsi pembagian tata ruang wilayah menjadi tiga bagian demi terjaganya keharmonisan hubungan alam niskala dengan alam sekala, yaitu : 1 ada ruang utama adalah areal yang disucikan sebagai tempat suci baik berupa pura, sanggah atau merajan, 2 ruang madya adalah areal untuk rumah tempat tinggal, dan 3 ruang nista atau teben adalah areal untuk membuang sampah rumah tangga.
Penduduk Desa Baha berjumlah 3511 jiwa, yang terdiri atas 1742 (49,6%) laki-laki dan 1769 (50,4%) perempuan. Mereka terbagi dalam 968 kepala keluarga (KK) dan seluruh penduduknya beragama hindu. Menurut Sekretaris Desa Baha, untuk menjaga ketentraman sesuai dengan hak otonomi yang dimiliki oleh desa pekraman, jumlah penduduk dengan perbedaan jenis kelamin dan kewarganegaraan itu, telah diikat dengan awig-awig desa adat baha.
Desa tradisional Baha memiliki potensi kepariwisataan seperti keasrian alam pedesaan dengan hamparan persawahan di sepanjang wilayah desa, panorama alam yang indah dan sejuk, serta masih adanya system pengairan dengan system subak. Berbagai potensi sumber daya menjadikan suatu pertimbangan desa baha dicanangkan menjadi salah satu desa wisata. Hal tersebut menjadikan daerah ini perlu dijaga dan dilestarikan sesuai dengan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 tahun 1999 tentang tata ruang wilayah propinsi bali, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 7 Tahun 2005 tentang penetapan objek dan daya tarik wisata.
Ditetapkannya desa Baha menjadi desa wisata tahun 1994, tepatnya melalui Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung Nomor 2028 tahun 1994, berbagai persiapan perencanaan pengembangan pariwisata di desa ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui dinas pariwisatanya. Masyarakat desa baha sendiri sangat antusias menyambut pencanangan desa mereka sebagai desa wisata, dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan mereka.
Sebagai desa tradisional yang masyarakatnya masih tergantung pada sector pertanian dengan areal persawahan yang ada seluas 271,3 hektar dengan tekstur tanah yang subur sangat cocok untuk daerah pertanian dan terbentang disepanjang ruas jalan menuju ke lingkungan internal Baha. Desa wisata Baha telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti tempat parker, WC umum, bale wantilan yang sering dipergunakan untuk tempat pertemuan adat secara rutin disamping untuk menjamu tamu-tamu negara yang berkunjung ke desa Baha. Sedangkan sarana akomodasi direncanakan atau diusahakan melalui pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan sebagian rumah-rumah penduduk sebagai homestay.
Wisatawan yang berkunjung dan melintasi desa wisata Baha sebagian besar merupakan wisatawan yang hanya mempunyai karakter petualang, seperti off road dengan menggunakan mobil safari pulang ke Ubud atau kedatangan mereka kebanyakan secara individu, ada juga antara dua orang sampai sepuluh orang dengan menggunakan mini bus atau mobil safari yang dipandu oleh pemandu wisata (guide).
Sebagaimana telah diuraikan diatas , bahwa sector pertanian amsih dilestarikan terutama system bertaninya menggunakan cara-cara bertani tradisioanal dengan organisasi subaknya masih tetap dipertahankan. Salah satu bentuk subak yang dijadiakn percontohan dalam pengembangan desa wisata Baha adalah Subak Lepud yang sudah beberapa kali mendapat juara pada kompetisi subak baik tingkat daerah maupun nasional. Desa wisata Baha sering mendapat kunjungan-kunjungan baik pejabat dalam negeri maupun pejabat negara sahabat, disamping juga banyak dikunjungi oleh wisatawan domestic maupun wisatawan mancanegara.
Pada awal pengembangan desa Baha sebagai desa wisata, sudah dibentuk suatu lembaga pariwisata desa berupa kelompok sadar wisata (Darwis). Kelompok ini diketahui oleh Made Derik Jaya, seorang tokoh masyarakat desa Baha yang pada saat itu menjadi anggota DPRD Kabupaten Badung. Tujuan utama lembaga tersebut adalah untuk membuat perencanaan bersama pemerintah daerah dan mensosialisasikan keberadaan pariwisata dikalangan masyarakat, sehingga masyarakat desa Baha dapat menerima kehadiran pariwisata di desa mereka. Terbentuknya kelompok sadar wisata telah mampu menjembatani program pemerintah khususnya Pemkab Badung melalui dinas pariwisatanya dengan masyarakat desa Baha. Atas koordinasi kelompok ini, maka beberapa program telah dilakukan seperti mendekati masyarakat agar mau membebaskan tanah milik mereka untuk pengembangan agrowisata, pembuatan jalan untuk jalur tracking, mempelopori jalan tembus desa gulingan.
Berpikir dan menulis, berpikir dan menulis, menulis dan berpikir, berpikir dan berbuat, berbuat dan berpikir dan menulis
Model Pengembangan Pariwisata Pedesaan Sebagai Alternatif Pariwisata Bali Berkelanjutan (2)
Prinsip-prinsip pengembangan antara lain :
1. Tidak bertentangan dengan adat istiadat atau budaya masyarakat desa setempat. Pengembangan suatu desa menjadi desa wisata harus memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan sosial budaya dan mata pencaharian desa setempat. Suatu desa yang tata cara dan adat istiadatnya masih mendominasi pola kehidupan masyarakatnya, dalam pengembangannya sebagai atraksi wisata harus disesuaikan dengan situasi ataupun tata cara yang berlaku di desa tersebut. Wisatawan yang berkunjung ke desa tersebut harus mengikuti tata cara dan adat istiadat yang berlaku di desa itu, sehingga dampak yang timbul dapat diminimalkan.
2. Pembangunan fisik yang dilakukan ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan desa. Pengembangan pariwisata di suatu desa pada hakekatnya tidak merubah apa yang sudah ada di desa setempat, tetapi lebih kepada upaya menggali potensi yang ada di desa, dan kemudian mengemasnya sedemikian rupa sehingga menarik untuk dijadikan atraksi wisata. Pembangunan fisik yang dilakukan dalam rangka pengembangan desa seperti penambahan sarana dan prasarana, lebih ditujukan meningkatkan kualitas lingkungan yang ada, sehingga desa tersebut dapat dikunjungi dan dinikmati oleh wisatawan.
3. Memperhatikan unsur kelokalan dan keaslian. Arsitektur bangunan serta material yang digunakan dalam pembangunan haruslah menonjolkan cirri khas desa sehingga dapat mencerminkan kelokalan serta keaslian wilayah setempat. Bahan-bahan yang digunakan untuk bangunan rumah, interior, peralatan makan, minum dan fasilitas lainnya hendaknya memberikan nuansa yang alami dengan menggambarkan unsure kelokalan dan keaslian.
4. Memberdayakan masyarakat desa. Unsur penting dalam pengembangan desa wisata adalah keterlibatan masyarakat desa dalam setiap aspek wisata yang ada di desa. Pengembangan desa wisata sebagai konsep pariwisata inti rakyat mangandung arti bahwa masyarakat desa memperoleh manfaat sebesar-besarnya dalam pengembangan desa wisata. Masyarakat terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata dalam bentuk pemberian jasa dan pelayanan yang hasilnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di luar aktivitas mereka sehari-hari
5. Memperhatikan daya dukung yang berwawasan lingkungan. Pengembangan suatu desa menjadi desa wisata harus memperhatikan kapasitas desa, baik kapasitas fisik maupun kesiapan masyarakat. Prinsip-prinsip pariwisata yang berkelanjutan harus mendasari pengembangan desa wisata. Pengembangan yang melampaui daya dukung akan menimbulkan dampak yang besar, tidak hanya pada lingkungan alam tetapi juga pada kehidupan sosial budaya masyarakat, yang pada akhirnya akan mengurangi daya tarik desa tersebut.
Berpikir dan menulis, berpikir dan menulis, menulis dan berpikir, berpikir dan berbuat, berbuat dan berpikir dan menulis
Model Pengembangan Pariwisata Pedesaan Sebagai Alternatif Pariwisata Bali Berkelanjutan (1)
Perkembangan pariwisata Bali yang cepat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pariwisata pedesaan sebagai wahana pembangunan pedesaan yang berkelanjutan. Hal itu memang benar terutama pada akhir-akhir ini karena krisis ekonomi daerah pedesaan semakin bertambah sebagai akibat adanya berbagai kekuatan yang menyebabkan berkurangnya baik kesempatan kerja maupun peningkatan kekayaan masyarakat daerah pedesaan.
Pariwisata pedesaan dapat menjadi pengantar menuju pariwisata berkesinambungan yang selanjutnya dapat menuju pembangunan berkelanjutan. Dalam pariwisata pedesaan ada prinsip pembelajaran tentang alam dimana masyarakat turut mendapat manfaatnya. Ditinjau dari prinsip tersebut, Bali memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata pedesaan, mengingat bali memiliki sejumlah sumber daya alam, sosial dan budaya yang dapat menopang pembangunan pariwisata.
Wisata pedesaan adalah suatu kegiatan pariwisata di wilayah yang menawarkan daya tarik wisata berupa keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan, baik dari kehidupan sosial, ekonomi dan adat istiadat masyarakat setempat, arsitektur bangunan maupun struktur tata ruang desa yang khas atau kegiatan perekonomian yang unik dan menarik (Depbudpar, 2001). Daya tarik utama wisata pedesaan adalah keaslian dan keunikan dari berbagai atraksi dan produk yang ditampilkan.
Menurut Kadisparda Badung, I Made Subawa, masyarakat di pedesaan harus mampu menangkap peluang ini secara cerdas. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan desa-desa yang memiliki potensi wisata menjadi desa wisata. Desa wisata tidak mengubah wajah desa, melainkan justru memperkuat kekhasan yang dimiliki masing-masing desa, baik kekhasan budaya dan alamnya. Ini bukan berarti di desa-desa akan dibangun hotel berbintang, melainkan pemanfaatan rumah penduduk sebagai akomodasi wisata, dan wisatawan merasakan langsung aktivitas keseharian masyarakat desa ( Nusa Bali, 2008).
Melalui wisata desa, berbagai aktivitas keseharian masyarakat menjadi daya tarik. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu mengubah mata pencahariannya. Keberagaman aktivitas tersebut merupakan salah satu mata rantai dalam wisata desa. Untuk menunjang pariwisata desa ini, diharapkan agar masyarakat setempat menyiapkan akomodasi yang sifatnya tradisional dengan mempoles rumah-rumah penduduk, namun fasilitasnya dilengkapi sesuai dengan kebutuhan wisatawan.
Dalam mengembangkan wisata pedesaan perlu dibangun budaya wisata bagi masyarakat pedesaan, berbagai potensi seni budaya tradisi yang unik perlu dikembangkan di desa serta dikemas menjadi daya tarik sekaligus atraksi wisata yang menarik mengingat berbagai objek dan atraksi di masing-masing daerah tidak sama. Oleh sebab itu wisata pedesaan hendaknya direncanakan pengembangannya. Dengan demikian pariwisata pedesaan berkelanjutan dapat berwujud yaitu terjadi keharmonisan dalam artian menguntungkan semua pihak terutama masyarakat lokal, wisatawan, dan pelaku pariwisata, serta menjaga kelestarian lingkungan alam dan sosial budaya.
Berpikir dan menulis, berpikir dan menulis, menulis dan berpikir, berpikir dan berbuat, berbuat dan berpikir dan menulis
