Sabtu, Januari 22, 2011

Tantangan Mahasiswa Perhotelan


Sebagai seorang mahasiswa pariwisata, khususnya yang mengambil jurusan perhotelan, merupakan sebuah impian jika kelak dapat berkarir di bidang perhotelan. Suatu hal yang membanggakan pada umumnya jika mahasiswa mampu bekerja di hotel berbintang lima atau bekerja di kapal pesiar. Hal ini wajar saja karena memang itulah yang diharapkan ketika mahasiswa berhasil menyelesaikan masa studinya.

Namun jika dilihat pertumbuhan lapangan kerja yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah pencari kerja, di mana lebih banyak pencari kerja dari pada industri perhotelan yang membutuhkannya, tentunya membuat rasa pesimis. Belum lagi pesaing pencari kerja dari luar negeri, seperti filipina, india, malaysia dan vietnam. Khusus Vietnam, tenaga kerja perhotelan memiliki kemampuan Bahasa Inggris lebih baik dan mau di bayar lebih murah.

Meskipun belum ada data yang pasti, kebanyakan jumlah tenaga kerja perhotelan yang berangkat ke luar negeri (kapal pesiar dan hotel-hotel di darat) pada umumnya menempati posisi pelaksana (crew), jarang sekali yang mampu menembus level middle management. Namun inilah kenyataan yang di hadapi.

Oleh karenanya, yang harus disiapkan mahasiswa perhotelan ke depan adalah :
1. Kemampuan berbahasa Inggris dengan baik
2. Kemampuan berbahasa asing lainnya dengan baik
3. Memiliki sikap hospitality yang sangat baik
4. Mengikuti program training pada hotel berbintang lima yang memiliki standar internasional
5. Percaya diri

Hal ini juga merupakan tantangan bagi segenap institusi pendidikan untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga lulusan yang dihasilkan mampu memenuhi standar kebutuhan pasar kerja internasional.

KINERJA PERUSAHAAN SEKTOR HOTEL DAN TRAVEL SERVICE PASCA TRAGEDI BOM BALI



1. Latar Belakang Masalah

Perekonomian Indonesia sampai saat ini masih dalam proses untuk mencapai keadaan yang di cita-citakan. Setelah terjadinya krisis ekonomi tahun 1998 dan gejolak politik, pemerintah terus berusaha memperbaiki keadaan ekonomi melalui berbagai macam kebijakan kebijakan. Kondisi ekonomi saat ini sudah mulai membaik dimana iklim investasi di Indoneia sudah mulai bergairah, tercermin pada suku bunga deposito yang tercermin pada Tabel 1.1 berikut.

Tabel 1.1 Nilai Sertifikat Bank Indonesia per Bulan Periode 2004-2006

No.

Periode

Tahun

2004 (%)

2005 (%)

2006 (%)

1

Januari

7,86

7,42

12,75

2

Pebruari

7,48

7,43

12,74

3

Maret

7,42

7,44

12,73

4

April

7,33

7,70

12,74

5

Mei

7,32

7,95

12,50

6

Juni

7,34

8,25

12,50

7

Juli

7,36

8,49

12,25

8

Agustus

7,37

9,51

11,75

9

September

7,39

10,00

11,25

10

Oktober

7,41

11,00

10,75

11

Nopember

7,41

12,25

10,25

12

Desember

7,43

12,75

9,50

Rerata

7,43

9,18

11,83

Sumber : www.bi.go.id

Meskipun suku bunga deposito pada tahun 2004, 2005 dan 2006 menunjukkan trend meningkat, yakni 7,43%, 9,18% dan 11,83% akan tetapi pada akhir periode tahun 2006 yakni pada bulan desember menunjukkan penurunan yakni 9,50%. Hal ini menunjukkan pemerintah berupaya untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada pasar modal di Indonesia yang semakin bergairah tercerminpada perkembangan jumlah emiten yang terdaftar pada Bursa Efek Jakarta terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir seperti pada tabel 1.2 berikut:

Tabel 1.2 Perkembangan Jumlah Emiten, Emisi Saham dan Nilai Emisi di Pasar

Modal Indonesia Tahun 2002-2006

Akhir Periode

Jumlah Emiten

Emisi Saham

(Ribu Lembar)

Nilai Emisi

(Miliar Rupiah)

2002

2003

2004

2005

2006

401

411

424

432

444

876.514.940.846

905.965.298.797

922.131.623.694

963.702.110.002

1.125.215.354.761

241.310,30

251.276,90

255.760,76

267.290,68

312.087,70

Sumber : www.bi.go.id

Dari data di atas, dapat dilihat jumlah emitent, emisi saham dan nilai emisi saham terus meningkat dari tahun 2004 s/d tahun 2006 yang menunjukkan iklim investasi semakin bergairah. Kondisi ini mencerminkan kegiatan ekonomi di Indonesia mengalami peningkatan .

Pariwisata merupakan satu sektor yang berperan dalam meningkatan perekonomian di Indonesia. Hal ini disebabkan karena sektor pariwisata mampu menjadi motor perekonomian yang mampu menyerap tenaga kerja dan menghidupkan usaha kecil dan menengah. Namun demikian, sektor pariwisata memiliki kelemahan, yakni sangat sensitif terhadap perubahan yang terjadi. Tragedi bom di Bali I dan II menyebabkan perkembangan sektor pariwisata menjadi terhambat perkembangannya. Tabel 1.3 menunjukkan perkembangan sektor pariwisata di Indonesia.

Tabel 1.3 Beberapa Indikator Perkembangan Pariwisata

2004

2005

2006

Jumlah Devisa (US$ Milyar)

4,80

4,52

4,45

Kontribusi Pariwisata thd Total Ekspor (%)

10,42

9,32

11,64

Kunjungan Wisman ke Indonesia (ribuan orang)

5.321

5.002

5.000

Sumber : Pusat Data dan Informasi Depbudpar (2006)

Dari data pada Tabel 1.3 diatas, dalam kurun waktu 2004 s/d 2006, dapat dilihat bahwa jumlah devisa yang diterima dari sektor pariwisata mengalami penurunan dari US$ 4,8 milyar, 4,5 milyar dan 4,45 milyar. Demikian juga kunjungan wisatawan mancanegara mengalami penurunan. Namun demikian kontribusi pariwisata terhadap total ekspor mengalami peningkatan pada tahun 2005-2006 yakni dari 9,32% menjadi 11,64%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sektor pariwisata secara umum mengalami pertumbuhan yang menurun tetap mampu memberikan kontribusi yang semakin meningkat terhadap perekonomian Indonesia.

Pertumbuhan pariwisata tidak terlepas dari kinerja perusahaan-perusahaan yang terlibat didalam industri pariwisata itu sendiri. Makin baik kinerja perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam industri pariwisata, maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan industri pariwisata. Demikian pula sebaliknya, kondisi pariwisata yang kurang baik tentunya akan mempengaruhi kinerja perusahaan – perusahaan yang bergerak di industri tersebut. Salah satu alat yang digunakan untuk menilai kinerja perusahaan adalah EVA (Economic Value Added), karena penggunaan konsep EVA (nilai tambah ekonomi) membuat perusahaan lebih memfokuskan pada penciptaan nilai perusahaan (Siddharta Utama, 1997). EVA merupakan suatu konsep pengukuran dengan memperhitungkan secara tepat semua faktor-faktor yang berhubungan dengan penciptaan nilai perusahaan, dengan kata lain EVA mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang saham perusahaan.

Perusahaan-perusahaan yang bergerak di dalam industri pariwisata, dapat dilihat pada perusahaan yang terdaftar sebagai emitent di Bursa Efek Jakarta. Bursa Efek Jakarta yang merupakan pasar modal terbesar di Indonesia merupakan salah satu indikator dalam melihat keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia. Oleh karenanya perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Jakarta tentunya memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang tinggi.

2. Rumusan masalah

a. Bagaimana kinerja perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor pariwisata di Bursa Efek Jakarta pasca tragedi Bom Bali I dan II?

b. Berapa besar pengaruh kinerja perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor pariwisata di Bursa Efek Jakarta terhadap penerimaan devisa dari sektor pariwisata di Indonesia pasca tragedi Bom Bali I dan II?

3. Tujuan Penelitian

a. Untuk mengetahui kinerja perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor pariwisata di Bursa Efek Jakarta pasca tragedi Bom Bali I dan II.

  1. Untuk mengetahui pengaruh kinerja perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor pariwisata di Bursa Efek Jakarta terhadap penerimaan devisa dari sektor pariwisata di Indonesia pasca tragedi Bom Bali I dan II

4. Kajian Pustaka

  1. Pasar Modal

1) Pengertian pasar modal

Menurud Suad Husnan (1998 : 3), pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas). Jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, obaik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authotitires, maupun perusahaan wasta.

Menurut Tandelilin (2001 : 25) pasar modal secara umum dapat diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan produk berupa dana yang bersifat abstrak. Sedangkan dalam bentuk konkritnya, produk yang diperjualbelikan di pasar modal berupa lembar surat-surat berharga di bursa efek. Pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk menjembatani aliran dana dari pihak yang memiliki dana (investor) dengan pihak perusahaan yang memerlukan dana (untuk ekspansi usaha ataupun untuk memperbaiki struktur modal perusahaan).

2) Fungsi pasar modal

Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995

a) Menyediaan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.

b) Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.

c) Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara.

d) penyebraan kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.

e) Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan iklim berusaha yang sehat.

f) Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.

g) Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek.

  1. Bursa Efek Jakarta

1) Sejarah Bursa Efek Jakarta

Menurut Husnan (1998), bursa efek adalah merupakan perusahaan jasa yang kegiatan utamanya adalah menyelenggarakan kegitan sekuritas di pasar sekunder. Perdagangan sekuritas di BEJ dilakukan pada tiga segmen yaitu pasar reguler, pasar non reguler, dan pasar tunai. Perdagangan reguler adalah tempat bagi para pemodal yang ingin memperoleh harga terbaik bagi sekuritas mereka. Pada perdagangan ini harga terbentuk sesuai dengan mekanisme pasar. Perdagangan non reguler akan dipilih para pemodal yang ingin membeli atau menjual sekuritas dalam jumlah dan harga yang sesuai dengan kesepakatan mereka sendiri. Sedangkan perdagangan tunai ditujukan kepada para pialang yang tidak mampu menyerahkan sekuritas yang diperdagangkan pada hari kelima setelah transaksi (t+4).

2) Produk Bursa Efek Jakarta

Sekuritas-sekuritas yang diperdagangkan di BEJ adalah saham biasa, saham preferen, obligasi, right issue penawaran dan reksadana.

  1. Economic Value Added (EVA)

EVA merupakan suatu konsep pengukuran kinerja perusahaan yang dikembangkan oleh Steven Steward Management Services dari New York. Langkah sukses Coca Cola menggunakan EVA sejak tahun 1988 diikuti oleh banyak perusahaan besar Amerika lainnya yaitu antara lain : AT&T, Brigg & Stratton, Chrysler, Compaq Company, General Electric, Quacker Oats dan Scott Paper (Dodd dan Chen, 1997). Steven Steward menghitung EVA sebagai laba operasi setelah pajak (after tax operating income) yang dikurangi dengan total biya modal (total costs of capital), dimana total biaya modal adalah tingkat biaya modal dikali total modal yang diinvestasikan. Secara sistematis perhitungan EVA sebagai berikut :

EVA = Laba operasi sesudah pajak – Total biaya modal

= Laba operasi sesudah pajak – (Tingkat biaya modal x modal yang

diinvestasikan).

Perhitungan EVA menurut Lee dalam Utama (1997 : 11), bahwa EVA meliputi laba bersih yang tersedia untuk pemegang saham dan biaya modal atas ekuitas. Persamaan matematis adalah EVA = Laba bersih – Biaya modal atas ekuitas.

Mengingat tujuan perusahaan yang berorientasi pada nilai adalah untuk memaksimalkan kelebihan pengembalian, maka untuk menciptakan nilai bagi pemegang saham, perusahaan harus memperoleh pengembalian atas modal investasi (return invested capital) melebihi biaya modal (cost of capital), (O’Byrne, 2001).

Perhitungan EVA diperoleh dari selisih Net Operating After Tax (NOPAT) dengan capital invested. Net Operating After Tax (NOPAT) atau laba bersih operasi setelah pajak merupakan penjumlahan dari laba usaha, penghasilan bunga, beban/penghasilan pajak, tax shield atas beban bunga, bagian atas laba/rugi lain-lain yang terkait dengan operasional perusahaan. Capital charge secara matematis merupakan Weighted Average Cost of Capital (WACC) dikali invested capital. Hal ini menunjukkan seberapa besar opportunity cost modal yang disuntikkan kreditor maupun pemegang saham. Weighted Average Cost of Capital (WACC) adalah tingkat return minimum yang harus dihasilkan perusahaan untuk memenuhi ekspektasi kreditor dan pemegang saham. Invested capital merupakan hasil reorganisasi neraca untuk melihat besarnya kapital yang diinvestasikan dalam perusahaan oleh kreditor dan pemegang saham, serta berapa besar kapital yang diinvestasikan dalam aktivitas, operasional dan non operasional lainnya. Invested capital dihitung dari jumlah utang bank jangka pendek, pinjaman bank/sewa guna/obligasi jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun, utang bank/sewa guna usaha/obligasi jangka panjang dan ekuitas.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan benar-benar menguntungkan dan menciptakan nilai jika dan hanya jika labanya melebihi biaya semua modal yang digunakan untuk membiayai operasi atau penghaislan perusahaan harus mencukupi tidak hanya biaya operasi tetapi juga biaya modal. Hal ini sesuai dengan pendapat Brigham dan Houston (1998 : 404). Ukuran konvensional kinerja yaitu laba bersih, hanya memperhitungkan biaya hutang, yang diperlihatkan pada laporan keuangan sebagai beban bunga, tetapi tidak mencerminkan biaya ekuitas. Karena itu, suatu perusahaan dapat melaporkan laba bersih yang positif walaupun masih tidak menguntungkan secara ekonomis jika laba bersih lebih kecil daripada biaya ekuitas. EVA memperbaiki kekurangan ini dengan memperkenalkan ukuran kinerja perusahaan yang lebih tepat, yang memperhitungkan biaya modal ekuitas sehingga dapat diketahui apakah perusahaan telah menciptakan nilai atau tidak.

  1. Biaya Modal (Cost of Capital)

Setiap perusahaan selalu membutuhkan dana untuk membiaya operasi perusahaan, yang bisa dipenuhi dari pemilik modal berupa modal sendiri maupun pinjaman dari pihak lain berupa hutang. Dana tersebut mempunyai biaya modal yang harus ditanggung perusahaan.

Biaya modal merupakan semua biaya yang secara riil dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka mendapatkan sumber dana. Biaya yang dikeluarkan ini bisa bersifat eksplisit seperti biaya bunga, maupun bersifat implisit yakni biaya yang dikeluarkan pda saat jatuh tempo.

Weston dan Brigham (1995) menjelaskan biaya modal adalah tingkat hasil yang harus dicapai sehingga nilai perusahaan dan harga pasar saham perusahaan tidak turun. Sumber modal utama yang ditanamkan akan menentukan besarnya biaya modal. Dengan biaya modal ini akan ditentukan dasar untuk memilih rencana investasi yang akan dilakukan.

Dengan demikian konsep biaya modal menggambarkan suatu tingkat keuntungan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tidak terlepas dari kepentingan (harapan) investor. Hubungan ini mengindikasikan bahwa konsep modal didasarkan pada tujuan utama perusahaan yaitu memaksimalkan kemakmuran pemegang saham.

  1. Pariwisata

Bila pariwisata dilihat sebagai suatu jenis usaha yang memiliki nilai ekonomi, maka pariwisata adalah sebagai suatu proses yang dapat menciptakan nilai tambah terhadap barang dan jasa sebagai satu kesatuan produk, baik yang nampak/nyata (tangible product) maupun yang tidak nampak/tidak nyata (intangible product).

Menurut MC.Intosh dan Goeldner (1984:4) mendefinisikan pariwisata sebagai:Sekumpulan fenomena dan hubungan yang tumbuh dari interaksi antara para wisatawan (para pelancong), para pengusaha denga pemerintah dan masyarakat tuan rumah. Interaksi itu terjadi dalam suatu proses dimana pemerintah dan masyarakat tuan rumah berusaha untuk mempengaruhi para wisatawan dan pengunjung lainnya tersebut untuk singgah di tempat daerah atau negara yang mereka kunjungi. Kepariwisatan adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan, pelayanan-pelayanan, dan industri-industri yang dapat memberikan pengalaman-pengalaman perjalanan.

Definisi Pariwisata menurut Undang-undang Republik Indonesia No.9 Tahun 1990, sebagai berikut: Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dibidang tersebut.