Tampilkan postingan dengan label ekowisata di bali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekowisata di bali. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Oktober 01, 2016

Upaya Pengembangan Ekowisata

Ekowisata (Ecotourism) merupakan wujud pengembangan konsep pariwisata berkelanjutan (Sustainable tourism development). Konsep keberlanjutan dalam pengembangan kepariwisataan dimanapun, sudah tidak dapat di tawar lagi. Hal ini disebabkan karena pengalaman menunjukkan bahwa  pengembangan konsep pariwisata  masal (mass tourism) yang menekankan pada kuantitas wisatawan dan kamar hotel yang dibangun, ternyata menimbulkan berbagai macam dampak negative bagi lingkungan, sosial, ekonomi, budaya dan diberbagai bidang kehidupan lainnya.


Segmen pasar wisatawan yang memilih wisata eco merupakan segemen pasar eksklusif, dengan daya beli yang tinggi. Oleh karena itu pengembangan wisata eco harus benar-benar menekankan pada kualitas.
Agar dapat mengembangkan wisata eco yang berkualitas, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1.    Menerapkan tiga pilar ekowisata.
Wisata eco menerapkan tiga konsep dasar dalam pengembangannya, yakni : (i)Menjaga kelestarian habitat dari  kehidupan satwa liar ( wildlife ), (ii) mensejahterakan penduduk lokal dan (iii) mengurangi kemungkinan kerusakan lingkungan. Aktfita ekowisata menghindari kegiatan yang menggunakan mesin/motor, karena menimbulkan pencemaran suara dan polusi yang dapat mengganggu habitat satwa liar dan dapat  merusak lingkungan.

2.    Mengupayakan memperoleh sertifikat eco /ramah lingkungan
Salah satu sertifikat ramah lingkungan adalah sertifikat Tri Hita Karana. Oleh karenanya  sebuah daya tarikwisata yang menggarap segmen eco, harus berupaya memperoleh sertifikat tersebut. Hal ini penting, karena  sertifikasi tri hita karana memberikan  pengetahuan dan transparansi  mengenai pengelolaan lingkungan melalui kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam proses sertifikasi tersebut. Disisi lain  konsep ekowisata juga menuntut edukasi bagi wisatawan tentang keragaman kehidupan sosial , ekonomi, budaya dan lingkungan pada daya tarik wisata yang dikunjungi dan perbandingan dengan daya tarik wisata lainnya yang menerapkan konsep ekowisata.

3.    Mempelajari standar sertifikasi ekowisata pada  kawasan wisata.
Operator ekowisata tentunya melakukan proses self assessments, on-site visits, dan pelatihan yang mencakup beberapa kirteria seperti : sustainable management systems, kebijakan kepuasan wisatawan,  persyaratan desain dan  konstruksi lokal, kebijakan mengenai konservasi alam  dan budaya lokal, pengembangan komunitas lokal,  kebijakan wira usaha,  serta konserfasi energy, pemberdayaan komunitas lokal,  perlindungan  terhadap situs arkeologi dan artefak. Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama antar pemangku kepentingan pariwisata, meliputi kalangan pemerintah, masyarakat, pengusaha, kalangan akademisi dan pers dalam  penyediaan sumber daya untuk memenuhi standar sertifikasi tersebut.



4.    Menekankan pada aktifitas edukasi lingkungan serta upaya penerapan  aspek keberlanjutan dari pada  sekedar melakukan kegiatan outdoor adventure.
Aktifitas eko wisata berupa arung jeram, mendaki gunung, berlayar  sebaiknya dipandu oleh  seorang yang paham betul tentang konsep ekowisata dan sudah tersertifikasi. Aktifitas ini  dilakukan berkelompok yang tidak lebih dari 12 orang dalam satu kelompoknya. Diharapkan pemandu ekowisata  dapat  mengedukasi mengenai keberagaman flora dan fauna lokal, lebih dari itu, edukasi mengenai betapa pentingnya kehidupan liar (wild life) bagi keberlanjutan ekosistem yang sangat sensitif dan  rapuh.












5.    Melakukan kerjasama dengan segenap pemangku kepentingan pariwisata
Untuk dapat mewujudkan aktifitas ekowisata  yang sebenar-benarnya, membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak, yakni :
  • Pemerintah : untuk dapat membantu memberikan pendanaan, penyuluhan mengenai kebijakan, peraturan-peraturan, perpajakan terkait dengan aktifitas  pariwisata.
  • Pengusaha : untuk dapat  memperluas jaringan pemasaran, dan pemanfaatan dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang menunjang aktifitas pariwisata.
  •  Akademisi : untuk dapat memberikan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai konsep pariwisata berkelanjutan, pengembangan ekowisata, dan berbagai macam keterampilan yang dibutuhkan dalam pengembangan ekowisata.
  • Masyarakat : untuk dapat mendukung pengembangan aktifitas ekowisata, manfaat aktifitas pariwisata perlu dijelaskan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Hal ini penting, karena pada dasarnya komunitas lokal  sesungguhnya sumber daya manusia  yang sangat kuat perannya dalam mensukseskan pengembangan ekowisata.
  • Pers : Untuk dapat membantu sosialisasi berbagai macam aktifitas pengembangan ekowisata, sehingga mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.

Dengan menerapkan kelima hal tersebut di atas, diharapkan mampu betul-betul mewujudkan ekowisata sebagai salah satu konsep pengembangan atraksi wisata di Bali pada khususnya. Hal ini penting, karena Bali memiliki daya dukung lingkungan dan alam yang sangat terbatas. Pengembangan pariwisata yang berkualitas sudah tidak dapat ditawar lagi. Bali tidak butuh wisatawan dalam jumlah besar dengan daya beli rendah dan waktu tinggal yang singkat. Bali membutuhkan wisatawan dalam jumlah kecil dengan daya beli yang tinggi dan waktu tinggal yang lebih lama. Walaupun ini mungkin berupa utopia, tapi segala sesuatu bermulai dari pikiran. Pikiran dan niat yang baik dan benar pasti akan melahirkan keputusan yang baik dan benar dan mensejahterakan masyarakat dalam jangka panjang.

Jumat, September 28, 2012

Ekowisata di Bali

Bali adalah pulau kecil yang memiliki daya tampung yang terbatas. Entah mengapa sampai detik ini masih saja terdengar pembangunan hotel-hotel berbintang lima, pembangunan villa villa, pembangunan lapangan golf, yang pada intinya 'memperkosa' lahan-lahan kosong yang ada di Pulau Bali. Walaupun pembangunan kamar-kamar hotel dan fasilitas-fasilitas pariwisata dipandang memberikan dampak ekonomi yang menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat, hendaknya perlu lebih lanjut memikirkan lebih jauh dan lebih holistik.
Apabila pemerintah terus menerus memberikan ijin pembangunan hotel-hotel di wilayah Pulau Bali (khususnya Bali Selatan), maka akan terus menerus pula permasalahan sosial, lingkungan, budaya tidak pernah teratasi. Ironis memang, di satu sisi pemerintah mendukung pengembangan kepariwisataan berdasarkan konsep "sustainable tourism development", di sisi lain pola konsep "mass tourism" masih dipertahankan.
Satu jawaban yang sungguh melegakan hati adalah dengan adanya konsep "Ecotourism" yang sudah mulai dikembangkan di beberapa desa di Bali. Sebagai contoh : Tenganan Pegringsingan-Karangasem, Banjar Adat Kiadan-Badung, Dukuh-Sibetan-Karangasem, dan Nusa Ceningan-Klungkung. Keempatnya masuk Jaringan Ekowisata Desa (JED).(situs desa ekowisata di Bali). 
Konsep Ekowisata (ecotourism) yang berlandaskan konsep keberlanjutan, pelestarian alam dan lingkungan, keterlibatan masyarakat, aspek pemasaran dengan tanggung jawab sosial, diharapkan kedepannya mampu memberikan pemecahan atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi Pulau Bali saat ini akibat Pariwisata. 
Prinsip-prinsip ekowisata sebagai berikut  (The International Ecotourism Standard, dalam Arida (2009)) :
  1. Memiliki kepedulian, komitmen dan tanggung jawab terhadap konservasi alam dan warisan budaya, dengan indikator sebagai berikut : (i)tercapai keseimbangan pemanfaatan lahan, (ii)penggunaan teknologi ramah lingkungan (iii) pemanfaatan areal warisan budaya sebagai objek ekowisata dissesuaikan dengan daya dukung, (iv)melestarikan keanekaragaman hayati dan cagar budaya, dan (v) memperhatikan keberadaan endemis.
  2. Menyediakan interpretasi yang memberikan peluang kepada wisatawan untuk menikmati alam dan meningkatkan kecintaannya terhadap alam. Hal ini dapat dilakukan dengan cara : (i)menyediakan pramuwisata profesional dan berlisensi, (ii) menyediakan fasilitas pendukung dan informasi yang memadai terkait dengan objek ekowisata, (iii) melibatkan lembaga adat setempat.
  3. Memberikan kontribusi secara kontinyu terhadap masyarakat setempat serta memberdayakan masyarakat setempat, dengan cara : (i) memprioritaskan pemanfaatan tenaga kerja lokal sesuai dengan keahlian, (ii) memprioritaskan pemanfaatan produk lokal untuk operasional objek ekowisata dan (iii) melibatkan lembaga adat setempat.
  4. Peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya  dan tradisi keagamaan masyarakat setempat, dengan indikator sebagai berikut : (i) pembangunan dan operasional disesuaikan dengan tata krama, norma setempat dan kearifan lokal, (ii) keberadaan dan kegiatan objek wisata tidak mengganggu aktivitas keagamaan masyarakat setempat
  5. Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti : (i)mentaati undang-undang dan perangkat peraturan lainnya yang terkait, (ii) mentaati awig-awig (peraturan) desa setempat.
  6. Pengembangannya harus didasarkan atas musyawarah dan dengan persetujuan masyarakat setempat, dengan indikator : (i) pembangunan perlu mendapat persetujuan masyarakat dan lembaga adat setempat, (ii) menjalin komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat dan lembaga adat setempat dalam pengembangan objek.
  7. Secara konsisten memberikan kepuasan kepada konsumen, dengan indikator (i)menyediakan fasilitas dan memberikan pelayanan prima dan memuaskan kepada konsumen, (ii) menyediakan media untuk memperoleh umpan balik dari konsumen.
  8. Dipasarkan dan dipromosikan dengan jujur dan akurat sehingga sesuai dengan harapan dan kenyataan, dengan indikator : (i)materi pemasaran harus akurat, jelas dan berkualitas dan (ii) materi pemasaran yang jujur dan harus sesuai dengan kenyataan.
  9. Sistem pengelolaan yang serasi dan seimbang sesuai dengan konsep Tri Hita Karana, dengan kriteria : (i) memperhatikan keselarasan hubungan antara manusia dengan  Tuhan (Parahyangan), (ii) memperhatikan keselarasan hubungan antara manusia dengan manusia (Pawongan), dan (iii) memperhatikan keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan (palemahan)
Kedepannya dengan prinsip-prinsip pengembangan ekowisata, maka dapat mewujudkan tujuan dari pengembangan pariwisata berkelanjutan. Sayang sekali, sesungguhnya hampir semua desa di Bali memiliki potensi untuk dikembangkannya ekowisata, namun hanya beberapa saja yang tergarap. Kondisi ini menuntut pemerintah segera turun tangan untuk  mengucurkan dana segar bagi pembentukan desa-desa wisata dengan konsep ekowisata. Dana yang dikucurkan tentunya diperuntukkan untuk : (i) melatih tenaga akademisi dan praktisi untuk mampu menerapkan pengembangan ekowisata desa dalam satu konsep, visi dan misi, (ii)mengidentifikasi potensi desa-desa di Bali untuk dapat dikembangkan dalam ekowisata desa dan (iii) membangun sarana, prasarana dalam pembentukan dan pengembangan ekowisata desa.

Apabila konsep ekowisata dapat dikembangkan dengan baik di seluruh Pulau Bali, maka penulis meyakini, anak-anak muda tidak akan tertarik untuk pergi ke Kuta, Denpasar atau wilayah Bali Selatan untuk mencari pekerjaan. Mereka akan tinggal di desanya masing-masing untuk mengembangkan ekowisata. Tapi, bilakah itu semua terwujud?