Tampilkan postingan dengan label desa wisata ekologis nyambu kaba kaba tabanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label desa wisata ekologis nyambu kaba kaba tabanan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Oktober 01, 2016

Upaya Pengembangan Ekowisata

Ekowisata (Ecotourism) merupakan wujud pengembangan konsep pariwisata berkelanjutan (Sustainable tourism development). Konsep keberlanjutan dalam pengembangan kepariwisataan dimanapun, sudah tidak dapat di tawar lagi. Hal ini disebabkan karena pengalaman menunjukkan bahwa  pengembangan konsep pariwisata  masal (mass tourism) yang menekankan pada kuantitas wisatawan dan kamar hotel yang dibangun, ternyata menimbulkan berbagai macam dampak negative bagi lingkungan, sosial, ekonomi, budaya dan diberbagai bidang kehidupan lainnya.


Segmen pasar wisatawan yang memilih wisata eco merupakan segemen pasar eksklusif, dengan daya beli yang tinggi. Oleh karena itu pengembangan wisata eco harus benar-benar menekankan pada kualitas.
Agar dapat mengembangkan wisata eco yang berkualitas, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1.    Menerapkan tiga pilar ekowisata.
Wisata eco menerapkan tiga konsep dasar dalam pengembangannya, yakni : (i)Menjaga kelestarian habitat dari  kehidupan satwa liar ( wildlife ), (ii) mensejahterakan penduduk lokal dan (iii) mengurangi kemungkinan kerusakan lingkungan. Aktfita ekowisata menghindari kegiatan yang menggunakan mesin/motor, karena menimbulkan pencemaran suara dan polusi yang dapat mengganggu habitat satwa liar dan dapat  merusak lingkungan.

2.    Mengupayakan memperoleh sertifikat eco /ramah lingkungan
Salah satu sertifikat ramah lingkungan adalah sertifikat Tri Hita Karana. Oleh karenanya  sebuah daya tarikwisata yang menggarap segmen eco, harus berupaya memperoleh sertifikat tersebut. Hal ini penting, karena  sertifikasi tri hita karana memberikan  pengetahuan dan transparansi  mengenai pengelolaan lingkungan melalui kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam proses sertifikasi tersebut. Disisi lain  konsep ekowisata juga menuntut edukasi bagi wisatawan tentang keragaman kehidupan sosial , ekonomi, budaya dan lingkungan pada daya tarik wisata yang dikunjungi dan perbandingan dengan daya tarik wisata lainnya yang menerapkan konsep ekowisata.

3.    Mempelajari standar sertifikasi ekowisata pada  kawasan wisata.
Operator ekowisata tentunya melakukan proses self assessments, on-site visits, dan pelatihan yang mencakup beberapa kirteria seperti : sustainable management systems, kebijakan kepuasan wisatawan,  persyaratan desain dan  konstruksi lokal, kebijakan mengenai konservasi alam  dan budaya lokal, pengembangan komunitas lokal,  kebijakan wira usaha,  serta konserfasi energy, pemberdayaan komunitas lokal,  perlindungan  terhadap situs arkeologi dan artefak. Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama antar pemangku kepentingan pariwisata, meliputi kalangan pemerintah, masyarakat, pengusaha, kalangan akademisi dan pers dalam  penyediaan sumber daya untuk memenuhi standar sertifikasi tersebut.



4.    Menekankan pada aktifitas edukasi lingkungan serta upaya penerapan  aspek keberlanjutan dari pada  sekedar melakukan kegiatan outdoor adventure.
Aktifitas eko wisata berupa arung jeram, mendaki gunung, berlayar  sebaiknya dipandu oleh  seorang yang paham betul tentang konsep ekowisata dan sudah tersertifikasi. Aktifitas ini  dilakukan berkelompok yang tidak lebih dari 12 orang dalam satu kelompoknya. Diharapkan pemandu ekowisata  dapat  mengedukasi mengenai keberagaman flora dan fauna lokal, lebih dari itu, edukasi mengenai betapa pentingnya kehidupan liar (wild life) bagi keberlanjutan ekosistem yang sangat sensitif dan  rapuh.












5.    Melakukan kerjasama dengan segenap pemangku kepentingan pariwisata
Untuk dapat mewujudkan aktifitas ekowisata  yang sebenar-benarnya, membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak, yakni :
  • Pemerintah : untuk dapat membantu memberikan pendanaan, penyuluhan mengenai kebijakan, peraturan-peraturan, perpajakan terkait dengan aktifitas  pariwisata.
  • Pengusaha : untuk dapat  memperluas jaringan pemasaran, dan pemanfaatan dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang menunjang aktifitas pariwisata.
  •  Akademisi : untuk dapat memberikan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai konsep pariwisata berkelanjutan, pengembangan ekowisata, dan berbagai macam keterampilan yang dibutuhkan dalam pengembangan ekowisata.
  • Masyarakat : untuk dapat mendukung pengembangan aktifitas ekowisata, manfaat aktifitas pariwisata perlu dijelaskan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Hal ini penting, karena pada dasarnya komunitas lokal  sesungguhnya sumber daya manusia  yang sangat kuat perannya dalam mensukseskan pengembangan ekowisata.
  • Pers : Untuk dapat membantu sosialisasi berbagai macam aktifitas pengembangan ekowisata, sehingga mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.

Dengan menerapkan kelima hal tersebut di atas, diharapkan mampu betul-betul mewujudkan ekowisata sebagai salah satu konsep pengembangan atraksi wisata di Bali pada khususnya. Hal ini penting, karena Bali memiliki daya dukung lingkungan dan alam yang sangat terbatas. Pengembangan pariwisata yang berkualitas sudah tidak dapat ditawar lagi. Bali tidak butuh wisatawan dalam jumlah besar dengan daya beli rendah dan waktu tinggal yang singkat. Bali membutuhkan wisatawan dalam jumlah kecil dengan daya beli yang tinggi dan waktu tinggal yang lebih lama. Walaupun ini mungkin berupa utopia, tapi segala sesuatu bermulai dari pikiran. Pikiran dan niat yang baik dan benar pasti akan melahirkan keputusan yang baik dan benar dan mensejahterakan masyarakat dalam jangka panjang.

Minggu, Mei 01, 2016

Konsep Desa Wisata untuk Mewujudkan Bali yang Ajeg

Pariwisata Masal masih Menghantui Bali
Banyak para pakar pariwisata berpendapat bahwa pembangunan kepariwisataan di Bali sudah memasuki titik jenuh. Daya dukung yang dimiliki Pulau Bali tampaknya sudah tidak mampu menyediakan berbagai macam kebutuhan pariwisata. Hal ini dapat dirasakan dalam fenomena kekurangan air bersih pada kawasan selatan Bali, kekurangan pasokan listrik, kemacetan lalulintas, sampah plastic dan berbagai macam masalah social lainnya. Adapula yang berpendapat pembangunan kepariwisataan di Bali kurang merata, yakni hanya terpusat pada kawasan selatan Pulau Bali, yang meliputi wilayah Kabupaten Badung, Kodya Denpasar, Kabupaten Gianyar dan  sebagian kecil tenggara Kabupaten Tabanan. Sementara itu kawasan Bali tengah dan utara belum digarap dengan baik.
Memang benar, selama ini, bahkan mungkin sampai saat ini, segenap stake holder pariwisata Bali, khususnya pemerintah dan pengusaha masih belum mampu melepaskan diri seutuhnya dari konsep mass tourism. Contoh nyata, pada laporan Badan Pusat Statistik yang hanya menyoroti jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Bali dari tahun ke tahun, jumlah hotel bintang dan non bintang yang dibangun di Bali dari tahun ke tahun, dan jumlah kamar tersedia. Pemerintah akan sangat bangga apabila indikator-indikator kuantitatif tersebut meningkat.
Ketimpangan pembangunan kepariwisataan di Bali memang tidak dapat ditutupi. Coba kita lihat di desa-desa pada kawasan Bali tengah dan Bali utara di mana sebagian besar tenaga kerja muda produktif hijrah ke kawasan Bali selatan khususnya di Kodya Denpasar dan Kabupaten Badung. Akibatnya pada saat panen padi, harus mengimpor tenaga kerja dari luar Bali. Sudah jarang ada anak muda yang mau menekuni bidang pertanian, karena hasilnya sangat tidak sebanding dengan usaha yang dikeluarkan. Tenaga kerja muda Bali cendrung memilih sektor pariwisata sebagai tumpuan hidup, karena menjanjikan jaminan masa depan yang lebih layak daripada bekerja pada sektor pertanian. Bahkan sebagian besar berangkat ke luar negeri, bekerja sebagai kru kapal pesiar, atau pada bidang hospitality di Dubai, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat dan Australia.
Kebudayaan Bali berakar dari budaya agraris, dimana segala sesuatunya sangat berkait dengan pertanian yang merupakan awal leluhur orang Bali menafkahi hidupnya. Saat ini di Bali mengalami banyak perubahan fungsi persawahan menjadi pemenuhan sarana pariwisata. Banyak orang Bali yang menjual tanah leluhurnya demi kepentingan pariwisata. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus, bukan tidak mungkin suatu saat nanti Bali akan kehilangan ‘taksu’nya seperti layaknya Hawaaii atau Batavia dimana penduduk asli termarginalisasi, menjadi tamu di tanah leluhurnya sendiri.

Desa Wisata adalah Jawabannya
Salah satu upaya pemerintah dalam menjawab tantangan dan ancaman tersebut di atas, dengan mengembangkan konsep sustainable tourism development yang mengarah pada quality tourism. Konsep tersebut tidak lepas dari peran akademisi yang terus menerus berjuang mensosialisasikan di dalam berbagai kesempatan. Meskipun sampai saat ini belum 100% semua konsep tersebut dapat diterapkan, namun sudah banyak langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah, misalnya dengan menerapkan moratorium penghentian pembangunan fasilitas akomodasi pada kawasan selatan Bali-meskipun kurang berhasil, dan program pengembangan 100 desa wisata di Bali.
Konsep desa wisata pada awalnya diartikan secara sederhana, yakni melakukan kegiatan wisata di desa. Namun demikian konsep desa wisata tidak sesederhana demikian. Desa wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku dimana wisatawan dapat tinggal di dalam atau dekat dengan desa tersebut untuk mempelajari dan menikmati kehidupan di desa tersebut.
Prinsip pengembangan desa wisata : (i) memanfaatkan sarana dan prasarana masyarakat setempat, (ii) menguntungkan masyarakat setempat, (iii) berskala kecil untuk memudahkan hubungan timbal balik dengan masyarakat setempat, (iv) melibatkan masyarakat setempat. Dalam menerapkan pengembangan produk wisata pedesaan konsep desa wisata sangat memperhatikan hal-hal sebagai berikut : (i) Penyediaan fasilitas dan prasarana yang dimiliki masyarakat lokal yang biasanya mendorong peran serta masyarakat dan menjamin adanya akses ke sumber fisik merupakan batu loncatan untuk berkembangnya desa wisata, (ii) mendorong peningkatan pendepatan dari sektor pertanian dan kegiatan ekonomi tradisional lainnya,(iii) penduduk setempat memiliki peranan yang efektif dalam proses pembuatan keputusan tentang bentuk pariwisata yang memanfaatkan kawasan lingkungan dan penduduk setempat memperoleh pembagian pendapatan yang pantas dari kegiatan pariwisata, (iv) mendorong perkembangan kewirausahaan masyarakat setempat.

Aplikasi konsep Desa Wisata
Di Bali sudah ada beberapa desa wisata yang sudah berkembang maupun akan berkembang, seperti : (i) Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, (ii) Desa Wisata Munduk di Kabupaten Buleleng, (iii) Desa Wisata Jasri, Kabupaten Karangasem, (iv) Desa Wisata Belimbing, Kabupeten Tabanan, (v) Desa Wisata Guliang Kangin, Kabupaten Bangli, (vi) Desa Mas, Kabupaten Gianyar; (vii) Desa Kiadan Kabupaten Badung; (viii) Desa Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem, (ix) Desa Dukuh Sibetan, Kabupaten Karang Asem, dan (ix)Desa Wisata (Ekologis) Nyambu, Kabupaten Tabanan Bali.

Gambar 1. Desa Wisata Ekologis Nyambu Kabupaten Tabanan Bali
 
Sumber : Koleksi Pribadi, 2016
Desa wisata ekologi Nyambu merupakan salah satu model pengembangan kapasitas masyarakat dalam usaha pariwisata dalam mengelola usaha pariwisata untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengenalan potensi desa, kekayaan alam, seni budaya yang nantinya dapat dikelola langsung oleh masyarakat desa setempat. Pengembangan Desa Wisata Ekologis Nyambu melibatkan peran desa adat, non gevernment organization yakni Yayasan Wisnu, PT. Langgeng Kreasi Jayaprana dan British Council.
Adapun paket-paket yang sudah dibentuk antara lain : (i)paket telusur sawah dan subak, (ii)paket budaya, (iii)paket bersepeda, (iv)paket melukis dan (v)paket seni. Keunikan yang dimiliki Desa Wisata Ekologis Nyambu antara lain : (i)memiliki pura-pura yang sangat berhubungan dengan perjalanan Dang Hyang Nirartha khususnya perjalanan dari Tanah Lot Tabanan menuju Desa Mas, Gianyar, (ii)pemandangan alam persawahan yang indah, disertai sungai-sungai dan tebing-tebing yang menambah suasana magis. Lokasi yang sangat strategis, berada diantara jalur Bedugul, Tanah Lot, Kuta, sehingga memudahkan untuk’dijual’ dalam satu paket wisata.


Simpulan
Tidak dapat disangkal lagi, bahwa memang konsep desa wisata adalah solusi bagi ancaman yang akah dihadapi Bali pada saat ini dan di masa depan. Apabila konsep desa wisata berhasil diterapkan di Bali, maka : (i)keuntungan sektor pariwisata akan tersebar lebih merata sampai ke pelosok desa. Saat ini sebagian besar ‘kue’ pariwisata dinikmati oleh investor-investor atau sekelompok pengusaha. Sementara orang Bali hanya menjadi ‘buruh’ di tanah leluhurnya sendiri, (ii)masyarakat lokal lebih dapat mempertahankan kepemilikan tanahnya, mengingat konsep desa wisata memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat desa dan didukung awig-awig yang melarang masyarakat desa untuk menjual tanahnya kepada orang luar, (iii)pemerantaan pembangunan, kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap masyarakat, sehingga arus urbanisasi ke kawasan selatan Bali dapat dihentikan, (iv)ketahanan budaya sebagai keunikan utama Bali dapat diwujudkan, karena alih fungsi lahan produktif agraris serta alih kepemilikan lahan pada orang asing dapat dihentikan.