Senin, April 05, 2010

Pengertian Pemasaran

Menurut Basu Swastha (2003 : 5) menyatakan bahwa : “Pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha / bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli yang ada maupun pembeli potensial”.

Menurut Kotler dan Armstrong (1999 : 3) berpendapat bahwa Pemasaran adalah : “Sebuah proses sosial dan manajerial yang dengan individu-individu dan kelompok-kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan mereka inginkan dengan menciptakan dan saling mempertukarkan produk-produk dan nilai satu sama lainnya”.

Menurut Gitosudarmo, I (2000 : 158) menyatakan bahwa : “Pemasaran merupakan proses tentang bagaimana pengusaha dapat mempengaruhi konsumen agar konsumen tersebut menjadi tertarik (tahu), senang, kemudian membeli dan akhirnya puas terhadap produk yang dipasarkannya.”

Menurut Basu Swastha (2003 : 5) menyatakan bahwa : “Pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha / bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli yang ada maupun pembeli potensial”.

Menurut Kotler dan Armstrong (1999 : 3) berpendapat bahwa Pemasaran adalah : “Sebuah proses sosial dan manajerial yang dengan individu-individu dan kelompok-kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan mereka inginkan dengan menciptakan dan saling mempertukarkan produk-produk dan nilai satu sama lainnya”.

Menurut Gitosudarmo, I (2000 : 158) menyatakan bahwa : “Pemasaran merupakan proses tentang bagaimana pengusaha dapat mempengaruhi konsumen agar konsumen tersebut menjadi tertarik (tahu), senang, kemudian membeli dan akhirnya puas terhadap produk yang dipasarkannya.”

Menurut Alma, B. (2003 : 284) menyatakan bahwa : “Bauran Pemasaran (marketing mix) adalah suatu usaha mencari kombinasi yang memberikan hasil maksimal dari unsur-unsur produk, distribusi, harga dan komunikasi”.
Unsur-unsur tersebut perlu dikombinasikan, dipadukan dan dikoordinir agar dapat memenuhi dan melayani kebutuhan dan keinginan konsumen seefektif mungkin.

Keempat unsur ini dikenal dengan istilah 4P yaitu :
1. Produk
“Produk merupakan kombinasi barang dan jasa yang ditawarkan oleh seseorang atau lembaga untuk memenuhi kebutuhan pasar”, (Marius P. Angipora, 2002 : 26).
“Produk adalah sifat yang kompleks, baik dapat diraba, termasuk bungkus, warna, harga, prestise, perusahaan dan pengecer, pelayanan perusahaan dan pengecer, yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginan atau kebutuhan”, (Basu Swastha, 2002 : 94).
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, maka produk dapat diartikan sebagai : “Seperangkat atribut baik yang berwujud maupun tidak berwujud yang merupakan kombinasi barang dan jasa dengan tujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen”.
2. Harga
“Harga adalah nilai suatu barang atau jasa yang diukur dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut seseorang atau perusahaan bersedia melepaskan barang atau jasa yang dimiliki kepada pihak lain”, (Alex S. Nitisemito, 1998 : 93).
“Harga adalah jumlah uang (kemungkinan ditambah beberapa barang) yang dibutuhkan untuk memperoleh beberapa kombinasi sebuah produk dan pelayanan yang menyertainya”, (Marius P. Angipora, 2002 : 268).
Jadi berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa harga adalah suatu barang atau jasa yang diukur dengan jumlah uang kepada pengguna barang atau jasa untuk memenuhi suatu kebutuhan atau keinginan.
3. Distribusi (Place)
Menunjukkan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh produsen untuk menjadikan suatu produk yang dihasilkan dapat diperoleh dan tersedia bagi konsumen pada waktu dan tempat yang tepat dimanapun konsumen berada.
4. Promosi
“Promosi adalah komunikasi yang persuasif, mengajak, mendesak, membujuk, meyakinkan. Ciri dari komunikasi yang persuasif (komunikasi) adalah : Ada komunikator yang secara terencana mengatur berita dan cara penyampaiannya untuk mendapatkan akibat tertentu dalam sikap dan tingkah laku si penerima (target pendengar).”
(Mursid, M, 1997 : 95)
“Promosi adalah semua jenis kegiatan yang ditujukan untuk mendorong permintaan”, (Basu Swastha, dkk, 2003 : 349).
Dari kedua pendapat para ahli tersebut maka secara singkat dapat dikatakan promosi adalah segala usaha untuk membujuk atau mendorong konsumen atau calon konsumen agar melakukan pembelian”.
Dalam kegiatan promosi biasanya perusahaan atau organisasi mengunakan beberapa cara atau jenis alat promosi yang disebut dengan Bauran Promosi (Promotion Mix) untuk mempromosikan produknya, yaitu :
a. Advertensi
Menurut C. Northcote Porkinson MK Rustomiji, Walter E. Viera :
“Iklan adalah promosi produksi atau pelayanan non individu yang dilakukan oleh sponsor (perusahaan atau perorangan) tertentu yang bisa diidentifikasi dan yang membayar biaya komunikasi ini”. (Marius P. Angipora, 2002 : 344)
b. Sales Promotion
“Promosi penjualan adalah kegiatan-kegiatan pemasaran selain Personal Selling, periklanan dan publisitas yang mendorong pembelian konsumen dan efektivitas pengecer. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain : peragaan, pertunjukkan dan pameran, demonstrasi, dan sebagainya”. (Nickles, dikutip oleh Basu Swastha, 2003 : 350)
c. Personal Selling
Basu Swastha (dikutip oleh Marius P. Angipora, 2002:366), berpendapat : “Personal Selling adalah interaksi antar individu, saling bertemu muka yang ditujukan untuk menciptakan, memperbaiki, menguasai atau mempertahankan hubungan pertukaran yang saling menguntungkan dengan pihak lain”.
d. Publicity
Publisitas menurut Basu Swastha (dikutip oleh Marius P. Angipora, 2002 : 372) : “Sejumlah informasi tentang seseorang, barang atau organisasi yang disebarluaskan ke masyarakat melalui media tanpa dipungut biaya, atau tanpa pengawasan sponsor”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar