Dua hal utama yang mempengaruhi kualitas
hasil penelitian, yaitu : kualitas instrumen penelitian dan kualitas
pengumpulan data (Sugiono, 2013 :222). Dalam penelitian kuantitatif, kualitas
instrumen penelitian berkenaan dengan validitas dan reliabilitas instrumen dan
kualitas pengumpulan data berkenaan dengan ketepatan dan cara-cara yang
digunakan untuk mengumpulkan data. Oleh karena itu, instrumen yang telah teruji
validitas dan reliabilitasnya, belum tentu dapat menghasilkan data yang valid
dan reliabel, apabila instrumen tersebut tidak digunakan secara tepat dalam
pengumpulan datanya.
Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi
instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri. Oleh karena itu,
peneliti sebagai instrumen juga harus “divalidasi” seberapa jauh peneliti
kualitatif siap melakukan penelitian yang selanjutnya terjun ke lapangan.
Validasi terhadap peneliti sebagai instrumen meliputi validasi terhadap
pemahaman metode penelitian kualtatif, penguasaan wawasan terhadap bidang yang
diteliti, kesiapan peneliti untuk memasuki obyek penelitian, baik secara
akademik maupun logistik. Yang melakukan validasi adalah peneliti sendiri,
melalui evaluasi diri seberapa jauh pemahaman terhadap metode kualitatif,
penguasaan teori dan wawasan terhadap bidang yang diteliti, serta kesiapan dan
bekal memasuki lapangan.
Peneliti kualittif sebagai
human instrument, berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan
sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data,
analisis data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan atas temuannya. Dalam
penelitian kualitatif, segala sesuatu yang akan dicari dari obyek penelitian
belun jelas dan pasti masalahnya, sumber datanya, hasil yang diharapkan semuanya
belum jelas. Rancangan penelitian masih bersifat sementara dan akan
berkembang setelah peneliti memasuki
obyek penelitian. Selain itu dalam memandang realitas, penelitian kualitatif
berasumsi bahwa realitas itu bersifat holistik (menyeluruh), dinamis, tidak
dapat dipisah-pisahkan ke dalam variabel-variabel penelitian. Kalaupun
dipisah-pisahkan, variabelnya akan banyak sekali. Dengan demikian dalam
penelitian kualitatif ini belum dapat
dikembangkan instrumen penelitian sebelum masalah yang diteliti jelas
sama sekali (Sugiono, 2013 : 223).
Keputusan mengenai alat pengambil data mana
yang akan digunakan terutama ditentukan oleh variabel yang akan diamati atau
data yang diambil, merupakan tahapan setelah melakukan (i) identifikasi,
perumusan masalah, dan sumber masalah, (ii) penelaahan kepustakaan, (iii)
penyusunan hipotesis dan proposisi, dan (iv) penentuan variabel (ubahan). Jenis alat yang digunakan, disesuaikan pula
dengan (Mantra, 2004:79) : (i) metode penelitian yang digunakan, (ii) kualitas
alat, yaitu dari taraf validitas dan reliabilitas, pertimbangan-pertimbangan
Sdari sudut praktis, misalnya besar kecil biaya, macam kualifikasi orang yang
harus menggunakannya, mudah sukarnya menggunakan alat tersebut, dan sebagainya
(Suryabrata dalam Mantra,2004:79).
Sumber :
Mantra, Ida Bagoes.2004. Filsafat Penelitian dan Metode Penelitian Sosial.
Bandung : Alfabeta
Sugiyono.2013.Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.Bandung : Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar