Bicara tentang hotel, tentu tidak dapat lepas dari pariwisata. Kalau dilihat dari kegiatan yang dilakukan wisatawan selama menikmati kunjungannya ke DTW atau objek wisata, tentunya membutuhkan sarana akomodasi, pelayanan makan dan minum serta pelayanan penunjang lainnya. Kebutuhan ini terjawab dengan adanya hotel. Oleh karena itu keberadaan hotel dalam dunia pariwisata merupakan sebuah dukungan bagi terlaksananya pelayanan pariwisata yang optimal.
Hotel adalah usaha akomodasi yang dikelola secara komersial, menyediakan fasilias makan, minum dan fasilitas penunjang lainnya, dibuka untuk umum dengan menggunakan sebagian ata
u seluruh bangunannya. Dari definisi tersebut menunjukkan bahwa dalam sebuah hotel harus tersedia : (i) sarana akomodasi berupa kamar tamu, (ii) pelayanan makan dan minum berupa restoran dan bar, dan (iii) pelayanan fasilitas penunjang lainnya berupa pusat kebugaran, drugstore, penukaran uang, kolam renang, faasilitas penyelenggaraan MICE dan lain sebagainya.
Dalam satu hari, hampir sebagian besar waktu dihabiskan wisatawan untuk tinggal di hotel, khususnya wisatawan segmen MICE. Wisatawan dalam segmen lainnya seperti minat khusus, budaya, sedikitnya menghabiskan waktu selama 8-12 jam di hotel. Kondisi ini menuntut manajemen hotel untuk menyediakan pelayanan yang paripurna, sehingga membawa kesan dan kenangan indah.
Pariwisata sendiri memiliki arti perjalanan orang-orang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan tujuan bersenang-senang, tidak untuk menetap, bekerja dan bersifat sementara, dimana fenomena ini membutuhkan banyak ketersediaan sarana dan prasarana yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha dan masyarakat.
Kegiatan berwisata menitik beratkan pada kesenangan. Oleh karena itu Hotel harus mampu mewujudkan sebuah pelayanan yang menyenangkan, sehingga mampu meningkatkan citra layanan keseluruhan dari sebuah daerah tujuan wisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar