Halaman Utama

Kamis, Januari 21, 2010

Perhatian Pemerintah Bagi Pendidikan Pariwisata

Pendidikan merupakan dasar bagi sebuah bangsa untuk maju menggapai masa depan yang cerah. Pemerintah berusaha untuk menganggarkan dana pendidikan semakin besar setiap tahunnya, salah satunya adalah upaya pemerintah dalam mengadakan program hibah kompetisi (PHK) berbasis institusi. Untuk memenangkan hibah ini dibutuhkan kerja keras dari semua jajaran civitas akademika, karena proposal yang dibuat haruslah holistik dan komprehensif.

Penyusunan proposal hibah tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat sampai dengan mahsiswa untuk dapat menjaring data yang benar-benar akurat mengenai permasalahan apa yang dihadapi sebuah institusi kampus. Oleh karenanya dibentuk sebuah tim inti (task force) yang bertujuan untuk bekerja fokus terhadap proposal yang akan dibuat. Tim task force terdiri dari beberapa orang yang dianggap kompeten dalam bidang administrasi akademik dan kemahasiswaan.

Setelah membuat proposal awal, maka prosposal ini dikirimkan kepada DITJEN DIKTI untuk dinilai. Apabila layak, maka institusi berhak mengusulkan proposal lengkap untuk dinilai lagi sehingga keluar sebagai pemenang hibah kompetisi institusi. Proses yang cukup panjang dan cukup melelahkan, apalagi yang belum berpengalaman dalam menyusun proposal hibah. Meskipun sudah dapat pelatihan, tetap harus belajar keras memahami aturan-aturan dalam menyusun proposal, agar sesuai dengan arahan dalam buku pedoman penulisan hibah

Adapun kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan proposal, berdasarkan pengamatan dari reviewer :
  1. Kesalahan dalam penulisan format proposal, misalnya penempatan indikator kinerja, kelengkapan dokumen anggaran, spesifikasi pengadaan. TOR yang menggambarkan kebutuhan khusus mestinya harus dibuat dengan cukup rinci dan jelas, sehingga anggaran yang diusulkan serta maksud dari suatu program dapat dilihat oleh reviewer.
  2. Ratio/benefit cost yang ada. Lembaga/institusi harus memperhatikan jumlah mahasiswa dengan anggaran yang diajukan, jangan sampai jika jumlah mahasiswanya sedikit mengajukan anggaran yang terlalu besar. Perlu diingat, prinsipnya dana yang dikeluarkan pemerintah harus bermanfaat bagi masyarakat banyak dan berpotensi untuk berkembang.
  3. Komitmen untuk mewujudkan Good University Governance perlu dijelaskan dalam kebijakan institusi setingkat renstra harus dibahas dengan jelas dalam proposal. Institusi juga perlu mencantumkan DRK commitment .
  4. Pengkategorisasian indikator kinerja (input dan output) serta penjelsan bagaimana cara mengukur indikator kinerja tersebut.

Komitmen Institusi pada Good University Governance
Paparan evaluasi diri yang dikemukakan menunjukan kinerja institusi yang cukup baik, terutama dalam kemampuannya menjaga mutu pendidikan yang telah menjadikan lembaga memiliki nama baik. Meski demikian, terlihat dari laporan evaluasi diri bahwa institusi belum memiliki kinerja pengelolaan keuangan yang terbuka, sehingga komitmen pada prinsip Good University Governance dalam aspek keuangan, kurang baik. Budaya meerit system untuk pengelolaan sumberdaya manusia juga belum terlihat. Meski demikian, aspek-aspek inilah yang memang dilihat oleh institusi sebagai kelemahan dan akan diperbaiki dengan skema hibah yang diajukan. Institusi sebenarnya telah menyusun suatu rasional usulan bagi komitmen institusi terkait dengan kebijakan yang digariskan institusi melalui rencana strategis institusi kurang dijabarkan dalam proposal. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat tidak banyak dibahas. Pada program yang diusulkan juga arah untuk membangun pelaksanaan program yang bermutu tidak mendapatkan porsi yang cukup, lebih terobsesi untuk mendongkrak peneerimaan mahasiswa baru, bukannya mencari penyebab dan akar masalah, mengapa penerimaan jumlah mahasiswa baru menurun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar